Deretan Nama Buronan Korupsi yang KPK Tak Berani Tangkap

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Dalam waktu kurang lebih dua bulan atau sejak Januari hingga Februari 2020, sudah ada empat tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dulu Berstatus DPO dan Buron Kasus Tanah, Charlie Chandra kini Berhasil Ditangkap

Keempatnya yakni politikus PDIP Harun Masiku, Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto.

Harun Masiku yakni tersangka suap pengurusan pergantian antar waktu Anggota DPR RI dari PDIP, sementara tiga orang lainnya berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.  

KPK Periksa Pengacara Lucas Terkait Kasus Dugaan TPPU Sekertaris MA Nurhadi

Dikonfirmasi mengenai itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, tak mau ambil pusing. Dia merasa tak khawatir bila Indeks Persepsi Korupsi (IPK) merosot karena hal tersebut. 

Alex hanya memastikan pihaknya sudah bekerja sesuai aturan hukum dan serius dalam mencari keempat buronan tersebut.

Serahkan Diri ke Bareskrim, Buron PPLN Kuala Lumpur Langsung Sidang Dugaan Kecurangan Pemilu

"Yang jelas KPK sudah mengeluarkan surat DPO, artinya kami serius untuk mencari orang itu. Kami sudah minta bantuan kepolisian, tentu itu penyidik di KPK sendiri Direktorat Monitor, tim dari KPK juga akan turun," kata AlexAnder di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2020.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Kasus Pungli di Rutan KPK, Eks Gubernur Sulsel hingga mantan Sekretaris MA Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, hingga mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Kedua

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024