Diserahkan ke DPR Pekan Ini, Fakta Soal RUU Ibu Kota Negara

Presiden Joko Widodo saat meninjau calon ibu kota baru.
Sumber :
  • Agus Rahmat/VIVA

VIVA – Pemerintah berencana menyerahkan draf usulan Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara yang baru, pekan ini. Presiden Joko Widodo meminta, kepada jajarannya untuk segera mungkin menyiapkan payung hukum agar proyek mercusuar ini dapat berjalan secara cepat.

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

Jokowi berharap RUU Ibu Kota baru akan diserahkan setelah masa reses DPR berakhir, yang dimulai sejak 27 Februari hingga 22 Maret 2020.

"Saya sudah mendengar dari Menteri Bappenas bahwa undang-undangnya sudah selesai. Dan mungkin akan disampaikan ke DPR minggu ini, akan disampaikan setelah reses (DPR)," kata Jokowi dikutip dari VIVAnews, Jakarta, Rabu 26 Februari 2020.

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jokowi Ajak Semua Bersatu Bangun Bangsa dan Hadapi Geopolitik

Jokowi juga akan meminta rancangan utama atau master plan dan juga studi kelayakan lingkungan mulai dipaparkan secara rinci.

Diketahui, RUU Ibu Kota baru telah ditetapkan menjadi program legislasi nasional oleh DPR tahun ini. Dalam RUU ini akan diatur soal tata ruang wilayah ibu kota. Setelah diundangkan, konstruksi ibu kota bisa segera dimulai pada akhir 2020 atau awal 2021.

Hakim Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jokowi: Paling Penting Tuduhan Politisasi Bansos Tak Terbukti

Pemerintah sudah memperkirakan pemindahan Ibu Kota akan memakan biaya sebesar Rp466 triliun. Sumber pendanaan berasal dari APBN, pendanaan dari investasi swasta dan BUMN. 

Pembangunan diprioritaskan untuk pembangunan sejumlah gedung, meliputi gedung legislatif, yudikatif, eksekutif, Istana Negara, bangunan TNI/Polri. 

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024

Dianggap Bukan Lagi Kader PDIP, Zulhas: Rumah Pak Jokowi dan Gibran Namanya PAN

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas buka suara soal pernyataan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun soal status Presiden Jokowi dan Gibra

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024