Presiden Jokowi Mendadak Copot Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami

Direktur Jenderal PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, dicopot dari jabatannya. Presiden Joko Widodo memutasi Utami menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenkumham. Mutasi diketahui oleh Utami setelah menerima Keputusan Presiden (Keppres).

Geger Video Mesum Napi Narkoba dengan Wanita di Ruangan Lapas, Lagi Diusut Kemenkumham

Dicopotnya Utami Sri Puguh dari Dirjen PAS terkesan mendadak. Utami sendiri baru menerima Keppres mengenai mutasinya pada Rabu, 26 Februari 2020. Apalagi, Ditjenpas saat ini telah menetapkan 15 resolusi pemasyarakatan pada 2020.

"Saya dilantik jadi Kabalitbang Hukum dan HAM," kata Utami usai Media Gathering di Kantor Ditjenpas, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2020.

Jokowi Sempat Malu karena Indonesia Belum Jadi Anggota Penuh FATF

Kepada awak media, Utami mengaku tak tahu secara pasti alasan dirinya dimutasi. Utami hanya menduga, mutasi ini sebagai bentuk penyegaran di tubuh Ditjenpas. 

"Penyegaran saja, biar lebih optimal, pasti untuk kinerja yang lebih bagus," katanya.

Pemerintah Bakal Tambah Saham di Freeport Indonesia Jadi 61 Persen, Begini Penjelasan Tony Wenas

Utami tak ingin berspekulasi jauh soal alasannya dicopot. Utami mengaku sudah bersyukur diberi kesempatan jadi Dirjenpas perempuan pertama. 

Utami juga mengklaim telah berupaya untuk membenahi berbagai persoalan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) selama menjabat sebagai Ditjenpas sekitar dua tahun terakhir ini. Meskipun, kata dia, masih banyak dari resolusi pemasyarakatan 2020 yang belum tercapai.  

"Saya sebagai alumni AKIP (Akademi Ilmu Pemasyarakatan), bekerja di pemasyarakatan diberi kesempatan jadi dirjen itu sudah luar biasa. Kebahagiaan saya. Saya menghormati. Dan perempuan. Hanya saya sedih. Saya kok tidak bisa maksimal bekerja sih," kata dia.

Utami hanya berharap penggantinya nanti dapat meneruskan program-program yang telah ditetapkan, terutama 15 resolusi pemasyarakatan 2020. 

"Karena kami sudah menetapkan dalam putusan Dirjen tahun 2020 yang ingin kami sukseskan mudah-mudahan ini tetap menjadi prioritas untuk dikawal sebagaimana tadi saya sampaikan. Bahwa tahapan ini sudah jalan. Pencapaian sudah ada dari 15 resolusi," katanya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya