Larangan Umrah, Maskapai Diminta Umumkan ke Calon Penumpang

Akibat Pemerintah Arab Saudi hentikan kunjungan umrah ke Tanah Suci, calon jemaah umrah diturunkan dari pesawat di bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis, 27 februari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/Sherly

VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kepada pihak Angkasa Pura II agar maskapai pesawat menginformasikan ke masyarakat yang akan berangkat umrah dibatalkan. 

Tarif Angkutan Barang akan Diatur Kemenhub

Sebab, Kerjaan Arab Saudi telah melakukan pelarangan sementara bagi jemaah umrah dari berbagai negara termasuk Indonesia, karena untuk mengantispasi penyebaran wabah virus corona. 

"Sejak pagi sebenarnya saya sudah menyampaikan pada Angkasa Pura II menyampaikan pada airlines agar dari online menginformasikan agar jemaah itu menunda perjalanan ke bandara, tetapi kan mereka sudah jalan," kata Budi Karya Sumadi di Kantor Kemenko PMK Jakarta Pusat, Kamis, 27 Februari 2020 dilansir dari VIVAnews.

Kemenhub: Tidak Ada UU ODOL, Hanya Penguatan Regulasi

Makanya, ia melakukan kunjungan ke bandara untuk turut menjelaskan kepada para jemaah umrah yang akan berangkat ke Tanah Suci terkait persoalan saat ini. 

"Saya akan ke bandara tentu kita akan memberikan ketenangan kepada mereka," katanya. 

Cara Kemenhub Tingkatkan Kualitas SDM Inaportnet di Pelabuhan

Hal yang lebih penting, lanjut Budi, memastikan bahwa warga negara Indonesia ini agar tidak sampai tertular masalah virus corona tersebut. 

"Jadi, memang pertama kali yang menjadi konsen kita ada safety. Safety supaya jangan sampai jemaah kita itu tertular," katanya. 
 

Jemaah haji tahun 2021 mulai melaksanakan tawaf sebagai rangkaian dari haji

Macam-macam Rukun Umrah, Urutan Pelaksanaan hingga Larangan

Sebelum melakukan umrah, jemaah diharuskan mandi, berwudhu, memakai pakaian ihram di mIqat, shalat sunnah ihram 2 rakaat, niat umrah dan membaca Labbaik Allahumma`umratan

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2023