Logo ABC

Bagaimana Papua setelah Dana dan Status Otsus Berakhir

Gubernur Papua Lukas Enembe (berkacamata) menemui anak-anak di Kabupaten Lanny Jaya.
Gubernur Papua Lukas Enembe (berkacamata) menemui anak-anak di Kabupaten Lanny Jaya.
Sumber :
  • abc

Bulan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan segera mengevaluasi penyaluran dana Otonomi Khusus (otsus) Papua karena ekonomi yang tidak bertumbuh. Apakah dana Otsus salah sasaran? Perlukah status Otonomi Khsusus ditinjau ulang? Adakah cara lain yang lebih tepat untuk menyelesaikan masalah di Papua.

Dana otsus Papua berakhir Desember 2021 dan pemerintah RI akan mengevaluasi kelanjutannya. Sejumlah pengamat mengkritik pembangunan di Papua tidak libatkan warga lokal. Pelanggaran HAM di Papua bukan hanya soal kekerasan, tapi akses pendidikan dan kesehatan

Dana otsus untuk Papua sudah digelontorkan oleh pemerintah pusat di Jakarta sejak tahun 2002, dengan tujuan untuk membangun ekonomi Papua.

Secara keseluruhan, pemerintah tercatat telah menyalurkan tak kurang dari 7,4 milyar dolar atau sekitar Rp 105 triliun rupiah ke Papua sampai tahun 2020 ini.

Namun kucuran dana dari pemerintah tidak mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Papua.

Data terakhir dari Badan Pusat Statistik Nasional menunjukkan pertumbuhan ekonomi Papua di kwartal terakhir tahun 2019 terkontraksi -15.72%, atau dengan kata lain: ekonomi Papua tidak bertumbuh.

Pertumbuhan produk domestik regional bruto Papua juga terjun bebas dari 7.37% di akhir tahun 2018 ke -13.63% pada kwartal pertama 2019.

Padahal, dalam lima tahun terakhir, pemerintah pusat telah mendorong pembangunan wilayah timur Indonesia, salah satunya melalui pembangunan infrastruktur di Papua, dengan maksud mendorong pemerataan ekonomi di luar Jawa.

Berdasarkan angka-angka ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian memutuskan untuk mengevaluasi lagi dana otonomi khusus.

"Kita terus evaluasi, bersama Kemendagri evaluasi terutama paling dekat adalah Otsus Papua. Kita lihat jumlah efektivitas mekanisme semua evaluasi," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020).

Jembatan Papua Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah selesaikan jembatan Holtekamp di Teluk Youtefa, Jayapura, akhir Oktober 2019.

Foto: Kementerian PUPR

Dana otsus Papua akan berakhir pada Desember 2021. Evaluasi dana Otsus yang akan dilakukan Menkeu dan Mendagri akan menentukan besaran dan kelangsungan dana otsus untuk Papua setelah 2021.

"Saat ini keputusan tidak atau belum ada, karena belum dibahas di kabinet. Tapi evaluasi dilakukan di Kementerian Keuangan gunakan seluruh jalur kita sampai ke Dirjen Perbendaharaan di daerah kita koleksi data, evaluasi efektivtias," ujar Sri Mulyani.

Akhir tahun lalu, Gubernur Papua Lukas Enembe juga telah meminta agar implementasi Otsus di Papua, termasuk dana Otsus, dievaluasi karena belum sepenuhnya berpihak pada orang Papua.

"Kami sudah sampaikan semua kepada DPD soal apa yang dirasakan semua masyarakat Papua terhadap implementasi Otsus, setidaknya pusat bisa pahami itu," kata Gubernur Enembe seperti yang dilansir papuatoday.com akhir 2019.

Dana otsus dinilai "salah sasaran"

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan minusnya pertumbuhan yang terjadi di 2019 adalah karena pembangunan infrastruktur yang digenjot di Papua tidak bisa langsung dirasakan.

Ia mengatakan, perlu akselerasi yang memakan waktu agar dampaknya terasa bagi perekonomian di daerah.

"Infrastruktur kan ada waktunya juga, lagipula infrastruktur proyeknya belum selesai semua," ujar Airlangga Februari lalu.