Tabrak Pajero Milik Istri Boy Rafli, Sopir Transjakarta Tersangka

Ilustrasi penumpang bus Transjakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Sopir pengumpang bus TransJakarta 659 dengan rute Tanah Abang-Kebayoran Lama, yang terlibat kecelakaan dengan mobil yang ditumpangi istri Irjen Boy Rafli Amar,  ditetapkan sebagai tersangka.

MPMInsurance Ungkap Perlindungan Asuransi Kecelakaan yang Banyak Orang Belum Tahu

"Iya, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 11 Maret 2020.

Sopir berinisial JW itu dikenakan Pasal 310 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sesuai dengan pasal tersebut, sopir ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya yang menyebabkan kecelakaan.

Fakta-fakta Dua Helikopter AL Malaysia Tabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Karena itu, JW terancam dikenkan pidana penjara paling lama satu tahun dan atau denda paling banyak Rp2 juta rupiah. Selain dianggap lalai, akibat kecelakaan tersebut tersangka juga menyebabkan korban mengalami luka ringan dan kerusakan pada kendaraan korban. Meski begitu, penahanan belum dilakukan terhadap JW.

"Kami masih menunggu hasil VER (Visum Et Repertum) yang akan selesai dua hari kedepan maka terhadap tersangka kami tidak tahan,” katanya. 

2 Helikopter AL Malaysia Tabrakan saat Latihan, Menhan Minta Video Kecelakaan Tak Disebarluaskan

Kecelakaan yang menimpa istri Irjen Boy Rafli Amar, Irawati, terjadi di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Maret 2020. Mobil Mitsibushi B 88 BRA yang ditumpangi Irawati tertabrak bus pengumpan Transjakarta.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan informasi, korban ini tidak mengalami luka parah tapi kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu mengalami kerusakan. 

Sedangkan, menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, kronologi kecelakaan yang menimpa istri perwira tinggi Polri itu persisnya di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Baru.

"Bus TransJakarta ini melaju ke arah utara. Sesampainya di tempat kejadian perkara diduga karena kurang hati-hati akhirnya menabrak mobil yang dikemudikan saudara MJ," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya