Sederet Pemberian Koruptor Wawan kepada Jennifer Dunn

Jennifer Dunn di sidang pengadilan
Sumber :
  • VIVAnews/Edwin Firdaus

VIVA – Artis Jennifer Dunn ternyata mendapat cukup banyak fasilitas, barang dan uang saat bekerja dengan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang sudah menjadi terpidana korupsi.

img_title AKBP Edy Herwiyanto Diperiksa Propam soal Dugaan Korupsi, Polri Tegaskan Ayah Wali Kota Kediri Itu Tak Kebal Hukum

Hal itu terungkap dalam fakta persidangan ketika Jennifer bersaksi dalam sidang adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 12 Maret 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain mobil, Jennifer mengatakan, dia diberikan kartu kredit dengan limit Rp50 juta. Namun fasilitas kartu kredit tersebut dalih dia, jarang digunakan. Jennifer mengatakan dia pernah membeli tiket konser harga mahal dengan kartu kredit itu.

img_title Korupsi Baju Dinas Rp477 Juta, Sekwan DPR Papua Barat Daya Jadi Tersangka, Kini di Lapas

"Oh ya sama (dibelikan tiket) nonton konser, baru ingat saya," kata Jennifer saat bersaksi di sidang kasus TPPU di Jakarta.

Hakim kemudian bertanya berapa harga tiket konser itu. Jennifer menjawab nilainya kira-kira Rp20 Juta. 

img_title Prabowo Sebut Pendidikan Butuh Investasi yang Besar, Akui Korupsi Sesungguhnya Awal Kehancuran Bangsa

“20 juta kalau enggak salah," kata Jennifer.

Selain itu ia pernah membeli produk kosmetik dan kecantikan menggunakan kartu kredit itu. Namun harganya dianggap relatif murah. “Enggak sampai Rp 2 juta,” ujarnya.

Sebelumnya Jennifer mengakui pernah diberi mobil Toyota Alphard Vellfire oleh Wawan. 

Jennifer mendapatkan mobil tersebut untuk keperluan transportasi sebab waktu itu ia mengaku bekerja di tempat karaoke milik Wawan di kawasan Kuningan, Jakarta.

"Karena saya bekerja waktu itu malam, baru selesainya malam," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tempat hiburan karaoke itu, Jennifer menjadi salah satu public relations. Tugasnya, mempromosikan tempat karaoke tersebut dan mengundang tamu sebanyak-banyaknya ke tempat hiburan.

Diketahui bahwa Wawan kini masih mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Wawan dipidana atas kasus suap kepada Akil Mochtar sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada masanya. KPK juga menjerat Wawan dengan kasus korupsi alat kesehatan. Belakangan Wawan juga terjerat kasus jual beli fasilitas sel mewah di lapas.

Ilustrasi Gedung KPK

KPK Ungkap Modus Kasus Cukai PT Djarum, Ada Pengondisian Tidak Bayar Sesuai Angka yang Ditetapkan

KPK masih mendalami ada atau tidaknya pemberian sejumlah uang oleh PT Djarum kepada pihak-pihak di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut