49 TKA China Masuk ke Kendari Miliki Surat Sehat dari Thailand

Petugas Bandara Soekarno Hatta memeriksa suhu tubuh penumpang
Sumber :
  • VIVAnews/Sherly

VIVA – Ditjen Imigrasi Kemenkumham angkat bicara soal informasi berupa video kedatangan Warga Negara Tiongkok di Kota Kendari melalui Bandara Halu Oleo yang beredar di media sosial. Mereka diviralkan dengan narasi video positif corona.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang pun membenarkan ihwal 49 WNA yang mendarat di Kendari, Sulawesi Tenggara, itu berasal dari China. Arvin mengatakan WN China tersebut tiba di Kendari dalam rangka uji coba kemampuan bekerja.

"Bahwa benar mereka menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari, yang diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja (Permenkumham Nomor 51 Tahun 2016)," kata Arvin dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 17 Maret 2020.

2 Keuntungan Bisa Didapat Konsumen dari Konsep Ini

Arvin menuturkan lebih jauh, bahwa WN China tersebut sempat singgah di Thailand pada 29 Februari 2020. Mereka juga telah dibekali dengan hasil medical certificate atau surat kesehatan dari Pemerintah Thailand

Berdasarkan surat sehat pemerintah Thailand, kata Arvin, 49 WN China itu telah dikarantina sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai 15 Maret 2020.

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Kondisi Debitur Terdampak COVID-19 Kembali Normal

"Surat tersebut telah diverifikasi oleh pihak Perwakilan RI di Bangkok, Thailand pada tanggal 15 Maret 2020," kata Arvin.

Pada tanggal 15 Maret juga, lanjut Arvin, WN China tersebut terbang ke Jakarta. Mereka diklaim, telah diperiksa kesehatannya oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta.

Arvin menegaskan para WN China tersebut dinyatakan laik untuk masuk ke wilayah NKRI karena telah menjalani proses karantina.

Selain itu, dalih Alrvin, KKP Soetta juga telah menerbitkan surat rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang tersebut.

Berdasarkan surat rekomendasi itu, Petugas Imigrasi Bandara memberikan izin masuk pada tanggal 15 Maret 2020 sebagaimana tertera pada paspor.

"Kantor Imigrasi membenarkan bahwa pada tanggal 15 Maret 2020 pukul 20.00 WITA sebanyak 49 Warga Negara Tiongkok yang berasal dari Provinsi Henan, Hebei, Jiangsu, Shaanxi, Jilin dan Anhui datang ke Kendari dari Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-696," imbuh Arvin.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya