Orang dengan Gejala Corona Terbanyak di Jaksel dan Jakut

Tanda Tanda Anda Terkena Virus Corona
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Data yang dirilis Pemprov DKI pada Rabu, 18 Maret 2020, menunjukkan bahwa orang yang menunjukkan gejala corona, baik itu diklasifikasi sebagai Orang dalam Pemantauan (ODP), juga Pasien Dalam Pengawasan (PDP), terbanyak ada di dua wilayah administrasi. 

Pemprov DKI Ungkap Penyebab 771 Orang Tak Layak Terima KJMU

Kedua wilayah itu adalah Jakarta Selatan (281), juga Jakarta Utara (197). "Akumulasi jumlah ODP dan PDP Jakarta Selatan 281, Jakarta Utara, 197," dikutip dari corona.jakarta.go.id.

Selain kedua kotamadya, secara berturut-turut, jumlah orang dengan gejala corona terbanyak ada di Jakarta Timur (189), Jakarta Pusat (180), juga Jakarta Barat (136). Sementara, secara akumulasi, jumlah pasien yang masih dirawat di seluruh wilayah ibu kota adalah 194, dan orang yang dipantau berjumlah 302.

Anies soal KJMU Dicabut Sepihak Pemprov DKI: Pemberian Beasiswa Harus Sampai Tuntas Kuliah

"Secara total, jumlah PDP adalah 374, 180 di antaranya (48 persen) sudah pulang dan sehat. Jumlah ODP, adalah 862, 560 di antaranya (65 persen), sudah selesai pemantauan," dikutip dari situs web.

Pemprov DKI, juga merujuk ke data nasional di mana hingga 172 orang sudah dinyatakan positif mengidap virus yang berasal dari Wuhan, China. Dari jumlah itu, 156 dirawat, sembilan sembuh, tujuh meninggal dunia.

Pemprov DKI Prediksi Kebutuhan Beras Naik 3,53% Jelang Ramadan

"Kasus terkonfirmasi COVID-19 nasional, 172 kasus positif.”

Diketahui, Orang dalam Pemantauan (ODP) adalah pasien dengan gejala demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan dengan riwayat bepergian ke negara terjangkit 14 hari terakhir atau pernah berkontak dengan pasien positif COVID-19 tanpa gejala.

Sedangkan, Pasien dalam Pengawasan (PDP) yaitu pasien yang mengalami gejala demam dengan suhu tubuh di atas 38 derajat celcius, mengalami batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan radang paru-paru, serta memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit, atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam 14 hari terakhir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya