Tak Pakai Obat Khusus Corona, 17 Pasien di RI Sembuh dengan Cara Ini

Simulasi penanganan pasien virus corona COVID-19.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

VIVA – Juru Bicara Pemerintah Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto menyebut terpapar virus Corona SARS Cov-2 yang menyebabkan penyakit COVID-19 memang bisa sembuh dengan sendirinya tanpa harus memutlakkan penggunaan obat Corona.

Bentrok Kelompok Pemuda di Bandar Lampung, 1 Pelajar Tewas

Dia mengatakan, sejauh ini pengobatan terhadap pasien yang positif Corona adalah meningkatkan daya imunitas tubuh. Untuk itu dia menilai sejauh belum ada obat yang definitif untuk menyembuhkan hingga perlu dilakukanlah hal-hal berikut.

“Maka saat ini kita tidak harus menunggu adanya obat yang definitif untuk mengobati ini atau pun untuk melawan penyakit ini. Karena pasien yang sembuh jauh lebih banyak kalau kita melihat data global dibanding yang meninggal artinya bahwa memang upaya-upaya untuk meningkatkan imunitas,” kata Achmad Yurianto pada saat konferensi pers dalam akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat, 20 Maret 2020.

Polisi Tetapkan Senior Taruna STIP Tersangka Penganiayaan Juniornya Hingga Tewas

Peningkatan imunitas jadi kunci bagi tim medis untuk menyembuhkan pasien positif Corona. Sebagai bukti sudah ada 17 pasien yang dinyatakan sembuh di Tanah Air dilakukan dengan metode ini.

“Di dalam kaitan berapa pasien yang sudah sembuh yang kita rawat tidak menggunakan pengobatan yang secara spesifik tetapi kita perbaiki kondisi umumnya dan imunitasnya alhamdulillah sembuh dengan baik. Ini hal yang di dalam strategi kita bagaimana menangani ini secara utuh,” katanya.

Ratusan Warga Pesisir Selatan Diserang Virus Diare, 4 Orang Meninggal

Hingga saat ini ada 369 kasus Corona di Indonesia. Ada 17 pasien yang sembuh namun sayangnya sudah 32 orang meninggal dunia akibat Corona COVID-19 itu.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan

Kombes Gidion: Penganiayaan Senior kepada Junior Taruna STIP Dianggap Tradisi

Kepolisian menetapkan seorang mahasiswa senior dari Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) berinisial TRS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan, terhadap mahasiswa STIP

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024