Bantu Tangani COVID-19, Kemenag Salurkan Rp300 Miliar

Ilustrasi virus corona
Sumber :
  • vstory

VIVA – Kementerian Agama menyiapkan anggaran lebih dari Rp300 miliar untuk membantu penanganan penyebaran virus Korona (COVID-19). Alokasi anggaran tersebut disepakati dalam rapat bersama para Sekretaris Ditjen dan pejabat eselon II Setjen Kemenag.

Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Nasional, Kemenag: Spirit Bawa Indonesia Menjaga Keragaman

Plt Sekjen Kemenag Nizar Ali menjelaskan, alokasi anggaran ini bagian dari keprihatinan dan kepedulian kita dalam mencegah penyebaran COVID-19. 

"Paling tidak ada Rp311 miliar, syukur kalau bisa bertambah. Sumbernya dari APBN dan Non APBN," kata Nizar Ali usai rapat di kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin, 23 Maret 2020. 

Cegah Kekerasan di Ponpes, Kemenag Bakal Libatkan Ormas dalam Melakukan Pengawasan

Ia merinci, anggaran yang bersumber dari APBN akan diambil dari tiga komponen pokok, yaitu: perjalanan dinas luar negeri, perjalanan dinas dalam negeri, serta anggaran perjalanan yang ada dalam kegiatan-kegiatan. Sedang anggaran Non APBN bersumber dari bantuan BPKH, Baznas, dan BWI.

"Kemarin kita sudah menyalurkan lima miliar, tiga miliar untuk Rumah Sakit Haji dan dua miliar untuk Rumah Sakit Syarif Hidayatullah, Jakarta. Kita juga sudah membentuk Posko Bencana yang akan menggalang bantuan dari ASN Kemenag dan masyarakat," tuturnya.

Tahap II Ditutup, Kemenag Sebut 194.744 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji

Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag Ali Rokhmad menambahkan, alokasi anggaran yang ada akan digunakan antara lain untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan Rapid Test bagi pejabat dan pegawai Kementerian Agama.

Selain itu juga untuk biaya penyemprotan disinfektan kantor, mendukung penyelenggaraan Work From Home (WFH), serta membantu keluarga Kemenag yang terdampak COVID-19.

Kepala Biro Keuangan menambahkan, pihaknya telah menunjuk dua bendahara agar tata kelola anggaran berbasis APBN dan Non APBN terpisah sehingga memudahkan pertanggungjawaban.

Gugus Tugas juga melibatkan Tim Itjen Kemenag agar bisa me-review penggunaan anggaran agar sesuai ketentuan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya