- vstory
VIVA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk meniadakan ujian nasional tahun 2020 bagi siswa SD, SMP dan SMA.
Wabah corona atau COVID-19 yang juga melanda Indonesia menjadi alasan, Komisi X dan Kemendikbud untuk tidak akan menggelar UN 2020.
Kesepakatan itu disampaikan menggelar rapat bersama melalui video conference pada Senin 23 Maret 2020 malam. Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengunggah video rapat tersebut di akun instagramnya @syaifuhood, yang dikutip Selasa 24 Maret 2020.
“DARING MEETING: barusan selesai Rapat Daring dengan Mendikbud dan Jajaran; salah satu yang kita sepakati; Ujian Nasional (UN) SD, SMP dan SMA Ditiadakan.” Tulisnya.
Jika sesuai jadwal, seharusnya UN SMA/MA akan dilaksanakan pekan depan tanggal 30 Maret-2 April 2020 dan untuk SMP/Mts mulai tanggal 20 April-23 April.