Update Corona 26 Maret 2020 di Jabar, 73 Pasien Dinyatakan Positif

Perawat bawa pasien dalam pengawasan virus corona COVID-19.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

VIVA – Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Provinsi Jawa Barat telah merilis data terbaru mengenai perkembangan kasus virus corona di wilayah itu pada Kamis, 26 Maret 2020. Dari data yang dirilis pada pukul 10.00 WIB, ada 73 pasien yang telah dinyatakan positif virus corona. Sementara jumlah pasien yang meninggal dunia sudah mencapai 10 orang.

Warga Dikejutkan Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Kali Cikeas

Kemudian dari data tersebut diketahui bahwa jumlah orang dalam pemantauan (ODP) corona di Jawa Barat mencapai 2.402 atau 65,5 persen, dan yang telah selesai pemantauan sebanyak 1.264 atau 34,4 persen. Totalnya saat ini ada sebanyak 3.669 orang.

Sementara saat ini jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Jawa Barat mencapai 460 atau 80 persen yang dalam proses pengawasan. Kemudian jumlah yang selesai pengawasan ada 112orang atau sekitar 19,5 persen. Jadi total PDP di Jawa Barat mencapai 572 orang.  

Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Dapat Diskon

Sejuah ini dai hotline yang dibuka Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ada sebanyak 7.239 pertanyaan dari masyarakat yang terlayani oleh petugas. Khusus untuk masyarakat Jabar, bila ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat menghubungi call center atau nomor darurat 119 atau Diknes Jabar di nomor telepon 08112093306.

Ketahui Resiko Covid-19

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Bekasi Terancam Gagal Karena Tata Kelola Buruk

Covid-19 merupakan penyakit yang disebabkan Novel Coronavirus 2019. Meski bergejala mirip dengan flu biasa, virus corona sampai saat ini memiliki fatalitas lebih tinggi. Virus ini juga menyebar dengan sangat cepat karena bisa pindah dari orang ke orang bahkan sebelum orang tersebut tidak menunjukkan gejala.

Penting bagi Anda untuk menilai kondisi secara mandiri. Update informasi Anda terkait dengan virus corona melalui tautan berikut.

Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin

Tuding Pj Gubernur Jawa Barat Tidak Netral saat Pemilu 2024, Hakim MK: Tak Ada Saksinya

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), M Guntur Hamzah mengatakan bahwa terkait dengan dalil yang diajukan oleh kubu pasangan nomor 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Imi

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024