Ini Kriteria Umur Pasien yang Bisa Dirawat di RS Darurat Corona

Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok

VIVA – Rumah Sakit (RS) darurat pasien corona COVID-19 di Wisma Atlet telah dioperasikan. Sebanyak 208 pasien sudah dirawat di RS yang dibuka pada 23 Maret ini.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Komandan Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Mayjen Eko Margiono menjelaskan, beberapa kriteria pasien yang menjalani perawatan di RS ini. Salah satunya yakni usia minimal 15 tahun.

"Bahwa di dalam penerimaan pasien ini usia minimal itu adalah 15 tahun ke atas. Jadi untuk anak-anak kita juga tidak akan menerima," kata Eko dalam konferensi pers melalui akun YouTube BNPB, Kamis, 26 Maret 2020.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Kriteria lain yakni yang masuk orang dalam pemantauan (ODP) yang usianya lebih dari 60 tahun. Warga yang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) juga bisa dirawat di RS darurat Wisma Atlet.

Baca juga: Simak Pesan UAS Soal Imbauan Jaga Jarak untuk Hindari Corona

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

"Jadi beberapa kriteria, kriteria pertama adalah yang ODP, itu usianya yang lebih dari 60 tahun. Kemudian komorbid terkontrol dan self handling, sedangkan yang PDP keluhan ringan, sesak ringan sampai dengan sedang, usia lebih dari 15 tahun dan COVID-19positif lebih dari 15 tahun, sesak ringan sampai dengan sedang, komorbid tidak ada," tutur Eko.

Eko menekankan, pasien yang memiliki komplikasi penyakit tidak dapat dirawat di RS darurat Wisma Atlet. Sebab, sebut dia, RS tersebut tidak didesain untuk merawat pasien dengan penyakit lain.

"Termasuk juga apabila ada pasien yang meskipun ringan tetapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu juga kita akan rujuk. Karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," katanya.

Dalam kesempatan ini, Eko yang menjabat sebagai Pangdam Jaya ini juga tak lupa mengimbau agar masyarakat mematuhi seruan pemerintah dengan menjaga jarak agar mata rantai virus terputus.

"Kemudian sering cuci tangan dengan sabun, jangan memegang mata hidung mulut apabila tangan kita tak bersih. Kemudian tinggal di rumah, kalau tidak ada kepentingan jangan keluar rumah," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya