Larangan Mudik Masih Dikaji, Arus Mudik Sudah Terjadi

corona
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Kementerian Perhubungan  (Kemenhub) mengungkapkan, banyak masyarakat yang sudah mulai melakukan mudik atau pulang kampung sejak 20 Maret 2020. Itu terjadi karena sudah tidak adanya aktivitas ekonomi di Jakarta sejak merebaknya wabah Virus Corona (COVID-19).

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan, para pemudik sebelum waktunya tersebut mayoritas yang bekerja di sektor informal. Mereka mudik melalui beberapa Terminal Tipe A di sejumlah daerah.

"Sehingga pekerja dari sektor informal, yang kita amati dari tanggal 20-22, itu ada beberapa terminal tipe A yang mengalami lonjakan penumpang yang datang dari Jabodetabek," kata dia saat telekonferensi, Jumat, 27 Maret 2020.

Arus Mudik di Aceh Diprediksi Meningkat 9 Persen pada 2024

Adapun tujuan utama mereka, Budi melanjutkan, adalah beberapa daerah di Jawa Tengah. Itu tergambar dari lonjakan penumpang di Terminal Wonogiri, Purwokerto, hingga Solo. Meski begitu, Budi belum menyebutkan besaran peningkatannya.

"Jumlah penumpang bus 20, 21 hingga 22 terjaid lonjakan di terminal Wonogiri, Purwokerto, Solo, yang lain malah turun. Jadi mappingnya banyak perantau di wilayah Jawa Tengah yang jadi pekerja informal cenderung kembali," tuturnya.

Layani Pemudik, Kemenhub Minta KAI dan KCIC Tambah Armada KA Feeder Whoosh

Larangan mudik perlu ditegaskan

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menambahkan bahwa fenomena mudik sebelum waktunya tersebut beriringan dengan meningkatnya jumlah masyarakat di daerah tujuan yang terdampak wabah COVID-19.

"Dari data yang kami terima memang cukup memprihatinkan dari Kabupaten Sumedang dari ODP meningkat karena mendapat limpahan orang yang mudik dari Jabodetabek dan beberapa daerah dari Jawa Tengah dan ini belum puncaknya," tutur Adita pada kesempatan yang sama.

Karenanya, dia menekankan, kebijakan pelarangan mudik itu memang sangat perlu ditegaskan nantinya, bukan hanya sekadar imbauan belaka. Sebab, dengan begitu, mata rantai penyebaran wabah COVID-19 diharapkan bisa diputus dan tidak terus menyebar ke berbagai daerah.

"Ini kita khawatirkan wabah COVID-19 ini akan semakin luas dan menambah zona merah yang ada di daerah tujuan mudik. Oleh karena itu, kita secara tegas merekomendasikan melarang mudik,"  kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya