Jokowi Perintahkan Pembatasan Sosial Skala Besar dan Darurat Sipil

Presiden Joko Widodo.
Sumber :

VIVA – Terus bertambahnya jumlah pasien positif corona di Indonesia hingga mencapai 1414 orang dan jumlah kematian hingga 122 orang menunjukkan masih terjadi penularan virus corona di masyarakat. Social distancing atau jaga jarak yang diimbau pemerintah masih belum diterapkan oleh seluruh penduduk Indonesia. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Presiden Joko Widodo meminta agar kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat terbatas Laporan Tim Gugus Tugas Virus Corona (COVID-19), Senin 30 Maret 2020, melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

“Sehingga tadi juga sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil,” ujar Presiden Jokowi dikutip dari situs Sekretariat Kabinet.

Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, Presiden meminta agar segera disiapkan aturan pelaksanaannya yang lebih jelas sebagai panduan-panduan untuk provinsi, kabupaten, dan kota sehingga pemerintah daerah bisa bekerja.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

“Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina wilayah adalah kewenangan Pemerintah Pusat, bukan kewenangan Pemerintah Daerah,” kata Presiden.

Kepala negara juga berharap seluruh Menteri memastikan bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah harus memiliki visi yang sama. “Harus satu visi, memiliki kebijakan yang sama, semuanya harus dikalkulasi, semuanya harus dihitung, baik dari dampak kesehatan maupun dampak sosial ekonomi yang ada,” ujarnya.

Sumber: https://setkab.go.id/presiden-physical-distancing-harus-dilakukan-lebih-tegas-disiplin-dan-efektif/

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024