Update Corona 31 Maret 2020 di Jawa Barat, 180 Positif

Penyemprotan Desinfektan Cegah Penyebaran Corona
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Provinsi Jawa Barat kembali merilis data terbaru mengenai perkembangan kasus virus corona pada Selasa, 31 Maret 2020. Dari data yang dirilis pada pukul 09.30 WIB, ada 180 pasien yang telah dinyatakan positif virus corona. 

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Sementara jumlah pasien yang meninggal dunia sudah 20 orang. Pasien yang sembuh setelah menjalani perawatan di Jawa Barat mencapai 9 orang. Kemudian dari data tersebut diketahui bahwa jumlah orang dalam pemantauan (ODP) corona di Jawa Barat mencapai 8.476 atau 76,7 persen, dan yang telah selesai pemantauan sebanyak 2.562 atau 23,2 persen. Totalnya saat ini ada sebanyak 11.038 orang.

Sementara saat ini jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Jawa Barat mencapai 696 atau 77,5 persen yang dalam proses pengawasan. Kemudian jumlah yang selesai pengawasan ada 202 orang atau sekitar 22,4 persen. Jadi total PDP di Jawa Barat mencapai 898 orang.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Rapid Tes, 300 Positif Corona

Namun sepertinya datanya belum termasuk data baru yang kemarin telah diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dari hasil rapid tes yang dilakukan serentak di 27 kabupaten kota, diketahui ada 300 warga Jawa Barat yang positif corona. Penambahan kasus ini terbanyak dari wilayah Kota Sukabumi.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

Menurut Ridwan Kamil, sebanyak 300 orang yang positif ini telah berada di pusat kesehatan dan akan menjalani tes lanjutan menggunakan PCR. Ini dilakukan untuk memastikan akurasi paparan virus corona dalam tubuh 300 warga tersebut.  

 Ridwan Kamil juga meminta warga yang ingin mudik ke Jawa Barat pada musim lebaran 2020 untuk sementara tidak dilaksanakan. Imbauan ini juga akan dipertegas dengan maklumat yang diedarkan ke seluruh daerah untuk melarang aktifitas mudik dan piknik pada masa Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Wahai para orang Jabodetabek khususnya Jakarta, sebaiknya tidak mudik. Kalau yang tetap mudik, akan jadi ODP. Jadi harus karantina diri 14 hari," ujarnya. Perbaharui informasi Anda mengenai penanganan virus corona dalam tautan berikut ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya