#TolakDaruratSipil Jadi Trending di Twitter, Apa Alasannya?

Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • IG Presiden Joko Widodo

VIVA – Presiden Joko Widodo rencananya bakal terapin kebijakan darurat sipil sebagai langkah untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia. Namun, wacana tersebut langsung mendapatkan penolakan dari masyarakat terutama pegiat sosial media.

Momen Presiden Joko Widodo jadi Saksi Nikah Anak Wamenaker Afriansyah Noor

Warganet serempak menjadikan trending tagar #TolakDaruratSipil di media sosial Twitter pada Selasa, 31 Maret 2020. Sebab, netizen merasa heran kenapa pemerintah justru merencanakan untuk menerapkan darurat sipil.

"Corona mengejar nyawa rakyatmu. Pemimpin negara yang normal membantu rakyatnya. Tapi anda malah mengejar rakyatmu dengan cambuk darurat sipil. Ya Allah lindungi kami dari kedholiman ini. #tolakDaruratSipil," kata mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu melalui Twitter.

Tim Cook Puts Investment to Build Apple Developer Academy in Indonesia

Sementara pegiat media sosial dengan akun Don Adam @DonAdam68 justru mengajak masyarakat supaya tetap berada di rumah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19. Sebab, pemerintah sudah memutuskan memberlakukan darurat sipil.

"Jadi pemerintah sudah putuskan darurat sipil. Rakyat stay at home saja, terserah mau lapar atau kagak. Jika ada yang tidak suka atau protes,  tinggal kami ciduk. Selesai! #tolakDaruratSipil," tulisnya.

Government to Form Special Task Force for Handling Online Gambling

Selain itu, akun Maudy Asmara @4smara1701 mempertanyakan kenapa pemerintah yang dipimpin Presiden Jokowi malah memberlakukan darurat sipil. Padahal, masyarakat lagi perang melawan virus COVID-19.

"Darurat sipil? Kalau DARURAT SIPIL DIBERLAKUKAN, Presiden dan polisi bisa menangkapi siapa saja tanpa proses hukum. Jadi sebenarnya kita itu sedang perang dengan virus atau perang dengan rakyat sendiri?!!," ucapnya.

Presiden Joko Widodo meminta untuk mempertegas kebijakan pembatasan aktivitas sosial. Bahkan, untuk memperkuat itu harus diiringi dengan kebijakan darurat sipil.

Pembatasan aktivitas sosial, saat ini sudah masif dilakukan terutama oleh aparat keamanan. Seperti membubarkan pesta-pesta yang mengumpulkan orang banyak, hingga aktivitas nongkrong di kafe yang kerap dilakukan sejumlah muda mudi.

"Saya minta pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi sehingga tadi juga sudah saya sampaikan perlu didampingi kebijakan darurat sipil," jelas Presiden dalam rapat kabinet terbatas, Senin 30 Maret 2020.

Darurat sipil diberlakukan, mengingat virus corona kini sudah mewabah, menjadi pandemi global dan bahkan sudah menyebar ke banyak daerah. Pusat persebaran tidak lagi hanya Jakarta dan sekitarnya, tetapi sudah meluas hingga ke seluruh Jawa dan luar Jawa.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya