1.456 Jamaah Tabligh Akan Ditetapkan ODP Corona

Virus Corona COVID-19.
Sumber :
  • pixabay

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, jamaah majelis tabligh asal Indonesia bakal berstatus orang dalam pemantauan (ODP) jika pulang ke Indonesia. 

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Terdapat 1.456 jamaah tabligh asal Indonesia, di antaranya 700 orang berada di India.

"Semuanya akan kami tetapkan sebagai ODP kalau pulang," kata Muhadjir, Selasa 31 Maret 2020. 

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Ia menjelaskan, pemerintah memperketat masuknya penduduk sekalipun WNI ketika tiba di Tanah Air. Mereka, kata Muhadjir, harus melalaui protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

"Dia harus dapatkan health sertificate dari yang berwenang dari negara asal dan akan dibantu kedutaan besar di tempatnya," kata dia.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

Di kesempatan yang sama, Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi, menyampaikan WNI yang memiliki gejala kesehatan mengarah terinfeksi virus corona akan dipisah.

Pemerintah sendiri sudah menyiapkan tempat karantina khusus yang berada di Pulau Galang dan Pulau Sebaru, seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy sebelumnya. 

"Bagi yang menunjukkan gejala akan ditangani lebih lanjut, akan dilakukan karantina secara terpisah dan ditangani lebih lanjut," tutur Retno.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya