Susno Temui Kabaintelkam Polri

VIVAnews - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Susno Duadji menemui Kepala Badan Intelijen dan Keamanan, Inspektur Jenderal Saleh Saaf. Namun Susno mengaku kedatangannya ini bukan untuk pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin yang dituduhkan kepadanya.

Susno hanya mengaku perbincangan dengan Saleh juga membicarakan masalah ancaman yang dia terima. "Datang ngobrol, bukan pemeriksaan. Ngobrol sama Pak Saleh, banyak hal yang diobrolkan, masalah kerjaan, masalah sidang," kata Susno usai bertemu dengan Saleh di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Rabu 13 Januari 2010.

Lebih lanjut, Susno mengaku belum mengetahui penyelesaian kasus dugaan pelanggaran disiplin yang dituduhkan kepadanya. Sebelumnya Polri menyatakan permasalahan Susno bisa diselesaikan dengan islah. Namun, Polri tetap melakukan klarifikasi kepada Susno terlebih dahulu.

"Damai gimana? Nanti kan belum selesai," kata Susno.

Susno yang mengenakan jas hitam itu meninggalkan Mabes Polri dengan menggunakan mobil Nissan Teana bernomor polisi H 7434 CS sekitar pukul 14.10 WIB.

Polri bereaksi keras atas kesaksian Susno di sidang Antasari. Susno dianggap melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian. Susno bersaksi tanpa meminta izin korpsnya.

"Itu bisa dikualifikasikan menyalahi aturan yang berlaku dalam organisasi. Itu melanggar disiplin atau kode etik profesi. Oleh karna itu, organisasi akan melakukan tindakan tegas," kata Juru Bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang.

Dalam kesaksiannya, Susno mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menunjuk Wakabareskrim saat itu, Inspektur Jenderal Hadiatmoko, sebagai tim pengawas dan penyelidikan untuk mengetahui motivasi Antasari dalam kasus pembunuhan Nasrudin.

Meski bawahannya, Hadiatmoko tidak melaporkan ke Susno karena jalur komando langsung ke Kapolri. "Dia (Hadiatmoko) melaporkan langsung hasil-hasilnya kepada Kapolri," kata Susno dalam persidangan.

Atas kesaksian itu, pengacara Antasari, Ary Yusuf Amir, meminta majelis hakim memanggil Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri ke persidangan. Sebab, dalam sidang sebelumnya, Hadiatmoko bersaksi bahwa ia tak menangani kasus pembunuhan itu.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa
Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024