Wapres Akan Dorong MUI Keluarkan Fatwa Haram Mudik Saat Corona

Ilustrasi Kendaraan mudik lebaran (foto/viva)
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Wakil Presiden Ma'ruf Amin angkat suara mengenai pro kontra mudik di masa wabah virus corona COVID- 19 ini. Ma'ruf mengaku sudah mendorong agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai bahaya mudik di masa sekarang ini.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

"Kita sudah mendorong MUI untuk menyatakan bahwa pada saat sekarang ini mudik itu haram hukumnya," kata Ma'ruf.

Hal itu disampaikan Ma'ruf saat melakukan rapat dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil melalui video telekonferensi. Ma'ruf merespon kekhawatiran Emil tentang ancaman penularan saat orang-orang mudik ke daerah nanti.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

"Saya akan coba nanti supaya keluar tentang mudik," kata Ma'ruf menegaskan.

Ridwan Kamil mengamini dorongan untuk mengeluarkan fatwa tersebut. Menurut dia, warga juga akan lebih mendengar jika ada arahan dari para pemuka agama.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

"Karena banyak yang berdalih-dalih dengan ayat-ayat dan syariat juga. Jadi kalau MUI bisa keluarkan fatwa, tugas saya sebagai umaroh (pemerintah) tinggal menguatkan, seperti fatwa MUI tentang solat jumat," ujar sang gubernur.

Mantan wali kota Bandung ini berkaca pada pengalaman dirinya pernah dibully karena berinisiatif melarang warga salat Jumat. Setelah dikuatkan melalui fatwa MUI, warga menurutnya kemudian jadi lebih mengerti.

"Jadi mohon inovasi dari Pak Wapres adalah menghasilkan fatwa," kata Emil.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya