Refly Harun Dicopot 2 Kali dari Jabatan Komisaris di Era Jokowi

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun saat berkunjung ke kantor VIVA di Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Dhana Kencana

VIVA –  Refly Harun, dicopot dari jabatan Komisaris Utama PT Pelindo I oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Ternyata, Refly sudah dua kali dicopot dari jabatan komisaris di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Perum Perhutani Berangkatkan Ratusan Pemudik di Progam Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Pertama, Refly pernah dicopot dari jabatan Komisaris Utama PT Jasa Marga melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Jasa Marga di Hotel Bidakara, Jakarta pada Rabu 5 September 2018.

Kedua, Refly Harun diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pelindo I oleh Rini Soemarno yang menjabat sebagai Menteri BUMN saat itu. Tapi, sekarang Refly malah dicopot Erick Thohir dari jabatan Komisaris Utama Pelindo.

Respons Refly Harun, Gerindra: Dia Sedang Frustasi

Refly bisa dibilang masih suka mengkritisi kebijakan Pemerintahan Jokowi meskipun berada dalam jajaran di perusahaan pelat merah milik negara tersebut. Apalagi, upaya pemerintah dalam menangani pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.

Hal itu bisa dilihat dari cuitan Refly Harun di akun Twitternya, maupun pandangannya yang diunggah di akun Youtube. Terakhir, ia mengkritisi sikap dua Staf Khusus Presiden milenial yaitu Andi Taufan Garuda Putra maupun Adamas Belva Syah Devara yang diduga perusahaannya mendapatkan proyek dari pemerintah.

BUMN Indofarma Klaim Sudah Bayar THR Karyawannya Tanpa Dicicil 

Kembali pada persoalan Refly Harun. Banyak kalangan yang menilai pencopotan Refly dari jabatan Komisaris Utama Jasa Marga itu, karena sikap kritisnya kepada Pemerintahan Jokowi-JK pada periode 2014-2019. Tapi, Refly Harun diberikan jabatan lagi usai dicopot dari Jasa Marga, yaitu Komisaris Utama Pelindo I.

"Saya sudah bergeser, kan saya sudah ke Pelindo I," kata ReflyHarun saat dikonfirmasi VIVA pada Sabtu, 8 September 2018.

Saat itu, Rini yang sebagai Menteri BUMN juga memastikan pencopotan Refly Harun bukan karena mengkritik Pemerintahan Jokowi-JK. Menurut Rini, pencopotan merupakan hal biasa untuk dilakukan penyegaran.

"Enggak ada itu. Kalau sering mengkritik dari dulu juga terus-terusan, kenapa baru sekarang. Perputaran saja. Biasa kami melakukan perputaran," kata Rini.

Kemudian, Refly Harun sekarang dicopot oleh Erick Thohir dari jabatan Komisaris Utama Pelindo I. Padahal, Rini yang mengangkat Refly saat menjabat Menteri BUMN pada Kabinet Indonesia Kerja era Presiden Jokowi-JK.

Pencopotan Refly dari jabatan Komisari Utama Pelindo melalui Keputusan Menteri BUMN dengan Nomor SK-123/MBU/04/2020, tanggal 20 April tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pelabuhan Indonesia I (Persero).

"Kami mengucapkan terima kasih atas sumbangan dan dedikasinya selama memangku jabatan tersebut kepada jajaran Komisaris sebelumnya dan selamat datang kepada jajaran Komisaris yang baru PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)," demikian keterangan resmi PT Pelindo I dilansir dari VIVAnews,  Senin 20 April 2020.

Dari Wartawan hingga Staf Ahli Presiden

Refly Harun adalah seorang ahli hukum tata negara yang lahir di Palembang, Sumatra Selatan pada 26 Januari 1970. Pada 1995, ia berkarir sebagai wartawan. Setelah tak jadi wartawan, Refly menjadi aktivis pemilu, pakar hukum tata negara, staf ahli di Mahkamah Konstitusi hingga jadi Staf Ahli Presiden bidang hukum.

Refly Harun mengenyam pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Ia juga aktif di kampus sebagai ketua badan eksekutif hukum, seperti tertulis di situs UGM. Setelah lulus tahun 1995, ia memulai kariernya menjadi wartawan.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan S2-nya di Universitas Indonesia di Fakultas Hukum. Untuk program doktoral (program S3), Refly Harun mengambil di University of Notre Dame, Amerika Serikat tahun 2007 dan Ilmu Hukum di Universitas Andalas, Padang pada 2016.

Selanjutnya, ia mulai menjadi nara sumber, pembicara, dan pengamat persoalan hukum tata negara, sengketa Pilkada, dan Pilpres. Dia juga aktif sebagai konsultan dan peneliti di Centre of Electoral Reform (CETRO).

Selain itu, dia menjadi staf ahli salah seorang hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, dia pernah ditunjuk menjadi ketua tim Anti Mafia MK oleh Ketua MK Mahfud M.D.

Terima kasih Rini, Erick dan Jokowi

Meski dicopot dari Komisaris Utama Pelindo I, Refly Harun tetap menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintahan Jokowi atas kepercayaan untuk mengemban jabatan tersebut.

Selain itu, ia juga berterima kasih kepada Rini Soemarno yang telah mengangkatnya jadi Komisaris Utama di dua perusahaan milik BUMN saat itu. Dan, terima kasih juga kepada Erick Thohir selaku Menteri BUMN sekarang yang mencopotnya dari jabatan Komisaris Utama Pelindo I.

"Terima kasih Rini Soemarno yang sudah mengangkat saya, terima kasih Erick Thohir yang sudah memberhentikan, dan terima kasih Presiden Jokowi yang sudah mengkangkat dan memberhentikan," tulis Refly Harun di Twitter.

Dengan demikian, ia memohon izin untuk berada di luar Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin periode 2019-2024. "Izin berada di garis luar untuk terus jadi peniup pluit. Pemerintah bener kita dukung, enggak bener kita kritik. Salam," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya