Tangkap Ketua DPRD Muara Enim, KPK Alami Kemunduran

Ilustrasi OTT KPK.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim, Ramlan Suryadi pada Minggu kemarin.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

ICW menyebut penangkapan dua tersangka suap proyek itu bukanlah hal yang sepatutnya dibanggakan oleh KPK yang kini dipimpin Firli Bahuri Cs.

"Proses penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap dua orang tersangka di Kabupaten Muara Enim bukan hal yang begitu membanggakan untuk kepemimpinan Firli Bahuri," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada awak media, Selasa, 28 April 2020.

Mengenal Khairil Anam, Penggerak Satgas Tunas Hijau Pertamina di Muara Enim

Menurut ICW, hal itu karena penetapan tersangka dan penangkapan yang diikuti upaya penahanan terhadap Aries dan Ramlan merupakan pengembangan kasus suap yang ditangani KPK pada era kepemimpinan Agus Rahardjo Cs.

Dengan demikian, praktis belum ada kasus korupsi yang ditangani KPK yang didasari penyelidikan di era Pimpinan Jilid V. "Mulai dari OTT Komisioner KPU, Bupati Siduarjo, anggota DPRD Sumatera Utara, dan Muara Enim. Keseluruhan kasus ini merupakan pengembangan dari pimpinan KPK era sebelumnya," ujarnya.

Geliat Anggrek Dewata di Air Talas

Kurnia membantah pernyataan sejumlah kalangan yang menyebut KPK era sebelumnya telah menciptakan kegaduhan. Pernyataan itu dinilai Kurnia tidak berdasar karena pemberian informasi ke publik dalam setiap langkah KPK merupakan prinsip dasar nilai-nilai yang ada di KPK, yakni keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum.

"Lagi pun, ketika ada kegaduhan sebenarnya itu bukan bersumber dari KPK, akan tetapi dari para pelaku korupsi yang selalu mencari celah agar terbebas dari jerat hukum dengan melakukan cara-cara di luar hukum," ucap Kurnia.

Di sisi lain, Kurnia juga menyoroti kendurnya semangat KPK mengusut sejumlah kasus yang tergolong besar. Pasalnya, selama tiga bulan dipimpin Firli Bahuri Cs, tidak ada kelanjutan penanganan kasus-kasus besar, seperti skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), pengadaan e-KTP, dan bailout Bank Century.

Selain itu, dalam kasus lain KPK saat ini pun mengalami kemunduran yang luar biasa. Salah satunya, KPK hingga saat ini belum juga menangkap caleg PDIP, Harun Masiku yang menjadi buronan atas kasus dugaan suap pengurusan PAW Anggota DPR dan tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi. 

"Waktu pencarian sudah terlalu panjang dan berlarut-larut. Tidak salah jika publik menilai bahwa KPK bukan tidak mampu menangkap mereka, akan tetapi memang tidak mau," kata dia.

Baca: Imbas Corona, Ratusan Karyawan di Bekasi Kena PHK

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya