Romahurmuziy Bebas Malam Ini

OTT KPK Romahurmuziy
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantamsam Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango membenarkan kabar bahwa pihaknya akan membebaskan Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy pada malam ini, Rabu, 29 April 2020.

img_title Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra Buka Suara Soal Usulan Perubahan Definisi Korupsi

Langkah tersebut kata dia terpaksa dilakukan lantaran putusan tingkat banding yang menyunat hukuman Rommy menjadi satu tahun. Alhasil berdasarkan hitungan masa hukuman, Rommy harus dibebaskan hari ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Insya Allah (dibebaskan) karena hitungannya hari ini,” kata Nawawi melalui pesan singkat.

img_title KPK Sita 4 Mobil dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Ada BMW

Dia juga mengabarkan bahwa saat ini sedang diurus perihal administrasinya. “Sedang dalam proses pelaksanaan,” kata Nawawi. Meskipun, saat ini KPK tengah mengajukan Kasasi atas putusan PT DKI yang menyunat hukuman Rommy tersebut.

Kabar dikeluarkannya Rommy dari tahanan juga dibenarkan oleh Kuasa Hukumnya, Maqdir Ismail saat dikonfirmasi, Rabu malam. Maqdir mengaku sudah bersiap menjemput kliennya di Rutan KPK.

img_title Wabup Syaefudin Ditahan, Lucky Hakim Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf kepada Pemilih

"Insya Allah begitu (Rommy dikeluarkan dari tahanan). Saya sudah di KPK, lagi menunggu beliau (keluar)," kata Maqdir saat dikonfirmasi.

Komisaris Utama dan Komisaris Independen Pertamina Hulu Energi (PHE), Denny JA

Denny JA: Kerugian Negara Jangan Jadi Inti Delik Korupsi

Denny JA berpandangan soal korupsi yakni hukum harus membedakan secara tegas antara kerugian akibat risiko bisnis yang wajar dan kerugian yang lahir dari kejahatan

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut