Mudik Dilarang, Jokowi Diminta Jelaskan 500 TKA China Bakal ke Sultra

Kemenaker saat temukan 18 TKA asal China langgar izin.
Sumber :
  • Kemenaker RI

VIVA – Virus Corona COVID-19 tengah mewabah di Indonesia, kabar mengejutkan datang dari Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebanyak 500 TKA asal China akan datang untuk bekerja di perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Kabupaten Konawe.

Polisi Sebut Ada Pelanggaran SOP Saat Ledakan Smelter di Kawasan PT IMIP 

Kabar kedatangan 500 TKA ini mendapat penolakan dari Anggota DPRD Sultra. Penolakan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sultra, Rabu 29 April 2020. 

Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh mengatakan kebijakan tersebut diambil bukan karena anti-China. Gubernur Sultra, Ali Mazi dilaporkan juga menolak kedatangan 500 TKA Tiongkok tersebut.

Korban Tewas Ledakan Tungku Smelter di Morowali Jadi 19 Orang, Ini Daftarnya

Hal ini menuai kriktikan dari berbagai pihak, begitu juga dari kalangan politisi. Kali ini, Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring buka suara. 

Tifatul menyesalkan bahwa saat pemerintah mengeluarkan aturan larangan mudik, justru TKA China akan masuk ke Indonesia untuk bekerja.

Korban Tewas akibat Ledakan di PT IMIP di Morowali Bertambah Menjadi 16 Pekerja

"Warga Negara Indonesia diminta disiplin untuk #dirumahaja saat PSBB. Dilarang mudik. Tidak boleh naik pesawat. Diancam penjara dan denda jutaan. Lha, kalau ini, bagaimana menjelaskannya Pak @jokowi?," tulis Tifatul di akun Twitternya.

Sebelumnya, anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Fadli Zon juga ikut geram. Ia menilai mendatangkan TKA China menghina akal waras masyarakat Indonesia.

"Sungguh keterlaluan masih memasukkan TKA China di tengah pandemi Covid-19. Ini menghina akal waras kita. Mmgnya tak ada pekerja/buruh kita yg bisa melakukan pekerjaan itu. Ini bertentangan dg semangat PSBB n karantina apalagi dr negara sumber Virus Corona. Dukung Pak Gubernur," tulis Fadli di Twitternya.

Baca: Fadli Zon Geram Dengar 500 TKA China Bakal Masuk ke Sulawesi Tenggara

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya