Novel Baswedan Protes, Wajahnya Disebut Jaksa Disiram Air Aki

Novel Baswedan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku keberatan dengan dakwaan jaksa terhadap para pelaku teror air keras terhadapnya. Terutama mengenai jenis air yang disiramkan. 

Novel Baswedan Terkejut

Sebab dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), menyebut cairan yang disiram ke wajah Novel merupakan cairan asam sulfat (H2SO4).

"Saya sangat keberatan ada yang menyebut air aki," kata Novel saat bersaksi di sidang lanjutan teror air keras di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 30 April 2020.

Faisal Halim Pensiun Dini Usai Disiram Air Keras, Begini Kata Bos Selangor

Lebih jauh Novel menuturkan, dirinya mempunyai bukti bahwa cairan yang disiram ke wajahnya oleh para pelaku bukanlah air aki. Karena sudah berkali-kali diperiksa saat perawatan di rumah sakit.

"Saya mempunyai beberapa bukti-bukti yang memastikan bahwa itu bukan air aki," ucap Novel.

Profil Faisal Halim, Pemain Timnas Malaysia yang Disiram Air Keras oleh Oknum Tak Dikenal

Meski begitu, Novel langsung diingatkan oleh majelis hakim untuk menjelaskan yang dirinya alami saja, berikut dampaknya.

"Saudara saksi untuk memastikan hal itu tentunya harus memenuhi ruang pembuktian. Saudara menjelaskan saja disiram dengan akibat-akibatnya," kata anggota majelis hakim.

Kepada majelis hakim, Novel mengaku air keras tersebut terkena bagian wajah dan badannya usai melaksanakan salat subuh pada Selasa, 11 April 2017 lalu. Novel yang saat itu mengenakan jubah, seketika jubah tersebut dilepasnya.

"Yang kena seingat saya itu muka ke bawah badan saya, tapi saat itu saya memakai jubah. Maka jubah segera saya lepas, jadi yang kena adalah muka," ucap Novel.

Akibat penyiraman air keras itu, kedua mata Novel langsung menjadi rusak, bahkan terlihat memutih tanpa ada bola mata hitam. Dia menyebut, hal itu diketahui dari pemeriksaan dokter dan orang-orang disekitarnya.

"Pada saat saya disiram ke muka saya, kedua mata saya putih dua duanya, yang hitamnya enggak kelihatan. Itu yang disampaikan orang-orang di sekitar saya dan dokter pada saat saya datang ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading," ujar Novel.

Pada perkara ini, Jaksa mendakwa dua oknum Brimob, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette melakukan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Kedua oknum itu mengaku kesal dengan Novel yang dinilainya menghianati Polri.

Baca:Mengungkap Fakta Pemerintah Selundupkan Aturan Lewat PSBB

Novel Baswedan Beserta IM57+ Layangkan Gugatan ke MK

Novel Baswedan Cs Gugat Batas Usia Pimpinan KPK ke MK

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan beserta beberapa mantan pegawai lain yang tergabung dalam IM57+ melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi MK

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2024