Jokowi Dengar Banyak Pekerja Kena PHK Selama Pandemi COVID-19

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Sumber :
  • Instagram: Joko Widodo

VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui pandemi COVID-19 ini telah menimbulkan dampak yang sangat luas, terutama di sektor ketenagakerjaan. Bahkan, kabar mengenai banyaknya pekerja yang terkena PHK juga sudah sampai ke telinga Jokowi. Hal itu disampaikan dalam rapat terbatas pada Kamis, 30 April 2020.

Sesuai informasi yang diterima, kata dia, ada sekitar satu juta lebih pekerja informal yang telah dirumahkan dan 375.000 pekerja formal yang terkena PHK. "Sedangkan, untuk pekerja informal diperkirakan sekitar 315.000 yang terdampak," kata Jokowi seperti dilansir situs setkab.go.id.

Oleh karena itu, Jokowi menekankan beberapa hal yang harus menjadi perhatian bersama. Pertama, mencegah meluasnya PHK, dan pastikan program stimulus ekonomi yang sudah diputuskan betul-betul segera diimplementasikan.

"Segera dilaksanakan dan betul-betul berjalan, sehingga dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha. Saya ingatkan juga agar berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK, ini penting," ujarnya.

Kedua, Jokowi mengatakan untuk pekerja di sektor formal yang jumlah pekerjanya ada 56 juta agar dipastikan skema program yang meringankan beban mereka. Menurut dia, insentif pajak sudah, relaksasi pembayaran iuran BPJS, keringanan dalam pembayaran kredit atau pinjaman.

"Ini sebuah scheme yang sangat baik, tetapi sekali lagi tolong diikuti agar pelaksanaannya betul-betul bisa tepat sasaran," jelas dia.

Ketiga, Jokowi menambahkan untuk pekerja di sektor formal harus dimasukkan ini dalam program jaring pengaman sosial. Data yang diterima Jokowi, bahwa ada 126,5 juta pekerja di sini dan terdapat 70,5 juta yang bekerja di sektor informal.

Halaman Selanjutnya
img_title