Pemprov Sumut Gratiskan Tagihan Air PAM Selama 3 Bulan

PDAM
Sumber :
  • www.pdampadang.com

VIVA – Penyebaran virus Corona COVID-19 memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi memutuskan menggratiskan biaya tagihan air selama tiga bulan.

Lebaran 2024, KAI Bandara Medan Mengangkut 102.502 Penumpang

"Langkah yang dilakukan yakni membebaskan pembayaran rekening air minum selama tiga bulan ke depan," ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman, Medan, ?Sumatera Utara, Kamis 30 April 2020.

Sementara itu, ?Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Trisno Sumantri mengungkapkan pembebasan pembayaran rekening air minum berlaku sejak bulan Mei, Juni dan Juli 2020. Adapun kategori pelanggan yang masuk dalam program penggratisan rekening air minum adalah pelanggan Rumah Tangga 1 (RT1).

Bobby Nasution akan Jalin Komunikasi dengan NasDem dan PKB untuk Pilgub Sumut

“Kategori pelanggan RT1 ini merupakan masyarakat yang kita anggap rentan terdampak wabah COVID-19 ini,” tutur Trisno.

Selain itu, program penggratisan ini diberikan kepada kategori pelanggan sosial yang terdiri dari rumah ibadah, panti asuhan, panti jompo dan yayasan yatim piatu termasuk puskesmas. “Ini merupakan bentuk perhatian dan pelayanan yang kami lakukan kepada masyarakat,” sebut Trisno.

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut

Dalam kesempatan itu, Trisno juga mengatakan, untuk mencegah penyebaran Corona COVID-19 di Sumut, pihaknya juga telah melakukan upaya seperti menyediakan tabung-tabung air untuk keperluan cuci tangan di semua kecamatan di Kota Medan dan beberapa kabupaten/kota di Sumut. 

“Kepedulian lain yang sudah dilakukan seperti membagikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan dan berada di sekitar kantor dan instalasi pengelolaan PDAM. Di samping itu, kita juga melakukan penyemprotan disinfektan terhadap gedung-gedung kantor PDAM dan penyediaan alat pelindung diri, seperti pembagian masker, hand sanitizer,” jelas Trisno.

Dikatakannya, langkah dan kebijakan yang dilakukan PDAM Tirtanadi merupakan wujud dari pelayanan BUMD di Sumut untuk melayani kebutuhan masyarakat. 

“Semoga kebijakan ini benar-benar dapat membantu masyarakat, terutama pada kategori pelanggan yang digratiskan rekening air minumnya,” kata Trisno soal langkah pemerintah dalam penanganan dampak Corona.

Baca juga: Terbukti Bukan Pengangguran Lolos Kartu Prakerja dan Dapat Sertifikat

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya