Program Kartu Prakerja Berpotensi Jadi Bancakan Korupsi

Kartu Prakerja Salah Sasaran
Sumber :
  • vstory

VIVA – Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai Program Kartu Prakerja tidak efektif sebagai program bantuan sosial untuk menangani COVID-19. Sebab pemberi kerja dianggap tak memberi atensi kepada warga yang tengah mencari kerja.

img_title 12 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Air Bersih Kutai Barat Akhirnya Diciduk di Samarinda

"Prakerja ini rasanya sia-sia diberikan kepada warga, karena ketika mereka lulus, tidak ada wadah atau pemberi kerja karena kan situasinya sekarang sedang kerja di rumah. Dan ini juga menjadi kontraproduktif ketika kita lihat dari Rp3,5 juta yang diberikan itu kan Rp1 jutanya masuk ke platform digital itu," kata peneliti ICW Wanna Alamsyah dalam sebuah diakusi yang digelar secara virtual, Senin, 4 Mei 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Justru, ICW menyebut program yang digagas oleh Presiden Jokowi sejak massa kampanye itu sangat berpotensi menjadi bancakan korupsi. Hal itu melihat atas dasar penunjukan delapan platform yang menjadi mitra pemerintah dalam Progran Kartu Prakerja.

img_title Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG, Begini Sikap Mabes TNI

"Delapan platform digital yang diberikan mandat oleh pemerintah ini nyatanya tidak melalui mekanisme atau prosedur terkait dengan pengadaan barang dan jasa," kata Wanna.

Menurutnya, proses penunjukan platform mitra prakerja itu hatus menggunakan mekanisme Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

img_title Kejagung Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi MBG Era Dadan Cs Rp 10 Triliun

"Tapi kemudian aturan tersebut dilangkahi yang mengakibatkan ini ada semacam konflik kepentingan," kata Wanna.

Wanna menambahkan, potensi korupsi di sektor perencanaan seperti itu sudah sering terjadi dan bebera sudah diusut KPK. Karena itu, dia menilai harus ada yang dievaluasi dari pelaksanaan Prgram Prakerja itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Misalnya bagaiamana kemudian proses legislasi itu dilakukan secara tertib. Ini yang jadi persoalan kita. Kalau kita berkaca dari sejumlah aturan, ini kan memang diberi kelonggaran karena adanya pandemi, jadi seluruh kementrian atau pemda itu diberikan fleksibilitas utuk menggelontorkan sejumlah uang," kata dia.

Baca: ?Sandiaga Dihujat Simpatisan, Beri Bansos Bareng Relawan Jokowi Mania

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang penuhi panggilan Kortas Tipidkor Polri

Hampir 7 Jam Diperiksa, Bupati Gowa Sitti Husniah Belum Ditahan

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang akhirnya menuntaskan pemeriksaan Kortas Tipidkor sebagai tersangka dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut