Hati-hati, Sudah Ada Lebih Dari 240 Ribu ODP Terkait Virus Corona

Mural Lawan Virus Corona
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kembali memperbarui data kasus Corona di Indonesia. Juru Bicara Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, mengumumkan hingga hari ini, Rabu, 6 Mei 2020, angka kasus positif Corona di Indonesia sudah mencapai 12.438 orang. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Jumlah kasus sembuh dan meninggal dunia terkait virus corona masih terus bertambah. Jumlah kasus sembuh per hari ini sudah 2.317 orang, bertambah 120 orang. Sementara pasien positif corona yang meninggal dunia ada 895 orang, bertambah 23 orang.

Bahkan jumlah kasus orang dalam pemantauan (ODP) virus corona sudah mencapai lebih dari 240 ribu orang. Gugus tugas mencatat jumlah ODP di Indonesia hingga saat ini ada 240.726 orang, bertambah 1.500 orang dibanding kemarin. Adapun jumlah pasien dalam pemantauan sebanyak 26.932 orang. 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"ODP akumulasi sejak awal Maret adalah 240.726 orang dan sebagian besar lebih dari 20 ribu sudah selesai dalam pemantauan dan kondisinya baik," katanya di gedung BNPB dalam telekonferensi via YouTube, Rabu 6 Mei 2020.

Diutarakannya pihaknya terus melaksanakan pemeriksaan secara masif yang menjadi komponen yang sangat penting dalam menekan penyebaran virus corona. Gugus Tugas akan meningkatkan kapasitas pemeriksaan rapid test menjadi 10 ribu spesimen sehari. 

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Yurianto kembali mengingatkan masyarakat untuk menerapkan secara disiplin pembatasan sosial, dan protokol kesehatan untuk menurunkan jumlah pasien yang tertular. 

"Upaya kita untuk menurunkan jumlah pasien yang tertular, untuk menurunkan jumlah kasus yang meninggal ini hanya bisa dilakukan manakala kita benar-benar patuh dan disiplin untuk bersama-sama menjalankan instruksi pemerintah," ujarnya.  

Dia mengungkapkan protokol pembatasan sosial dan kesehatan yang diinstruksikan pemerintah seperti tetap di rumah, cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, sampai dengan dalam konteks yang lebih besar yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sejumlah daerah di Indonesia hingga saat ini baik di tingkat kabupaten, kota hingga provinsi masih melakukan PSBB demi menghambat penularan virus Corona. Sebanyak dua provinsi, yakni DKI Jakarta dan Provinsi Daerah, dan 21 kabupaten/kota sudah menerapkan PSBB.

Baca juga: Update Nasional Corona 6 Mei 2020: 12.438 Positif, 895 Meninggal

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya