KPK Ingatkan Kepala Daerah Salurkan Dana Bansos Sesuai Aturan

Merasa bukan haknya, IRT kembalikan bansos Corona
Sumber :
  • VIVAnews/Irfan

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Kepala daerah dan pengambil kebijakan tak main-main dengan dana bantuan sosial, apalagi dalam kondisi pandemi COVID-19.

Soroti Sidang Sengketa Pilpres, Refly: Kita Dibohongi 4 Menteri, Seolah-olah Everything Is Ok

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan meminta kepala daerah tak ragu menggunakan dana tersebut selama dalam koridor yang benar. Menurutnya, jangan lantaran adanya isu korupsi, malah menghambat penyaluran dana bansos kepada masyarakat.

"KPK tidak mau karena ada isu korupsi, terjadi perlambatan penyaluran bansos itu," kata Pahala dikonfirmasi awak media, Senin, 11 Mei 2020.

Kesaksian Menkeu soal Bansos di MK Dinilai Banyak yang Tak Sesuai Fakta di Lapangan

Kendati begitu, Pahala tidak memungkiri apabila sebuah kasus korupsi baru terlihat seusai hajat besar terjadi.

Seperti di masa pandemi COVID-19 ini, Pahala berharap usai pemerintah tanggulangi virus ini, tim lembaga antirasuah tak menemukan adanya tindak pidana korupsi.

Realisasi Penyaluran Bansos oleh Pos Indonesia Kuartal I-2024 Capai 60.562 KPM

"Biasanya memang habis hajatan besar, belakangan kasusnya baru muncul, nah kita khawatir akan begitu nantinya. Maka kita fokus pada relokasi anggaran, hampir 50 persen hanya untuk penanggulangan dampak COVID-19," ucap Pahala.

Pahala menyebut, demi mencegah korupsi, tim pencegahan KPK berupaya maksimal membantu para kepala daerah dan pemerintah darrah untuk melakukan kajian yang baik terkait dana bansos Covid-19.

Pahala mengatakan, sejak virus corona merebak di Indonesia, barulah ketahuan buruknya data penerima bansos. Maka dari itu, KPK menyatakan siap membantu melakukan kajian lebih dalam agar bansos tepat sasaran.

“Jadi kami pikir permasalahan membuka banyak hal yang harus kita lakukan ke depannya, supaya penyaluran itu tak terganggu akibat masalah itu. Jadi, KPK ingin sekali, janganlah para pengambil keputusan ini sampai ada masalah, di samping itu, di KPK kami juga tak tutup mata nih soal masalah bansos," ungkapnya.

Selain bansos, Pahala juga menyinggung banyak permasalahan di sektor kesehatan. Banyak pihak berpotensi dijerat hukum karena memanfaatkan masalah kesehatan untuk kepentingan pribadi maupun golongan.

"Kalau sektor kesehatan pasti menyasar soal pengadaan. Nah, di sektor ini paling banyak terdapat beberapa masalah yang timbul. Oleh karena itu di tengah pandemi ini tim gabungan pencegahan dan penindakan ini rutin membantu tiap Pemda agar dapat lakukan hal yang tepat sasaran," kata dia.

Baca: Vaksin Corona Belum Ada Sampai Akhir 2021, Ini Saran Susi Pudjiastuti

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya