Pemerintah Bakal Izinkan Milenial Beraktivitas Kerja Kembali

Ilustrasi Milenial.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengizinkan bagi masyarakat dengan klasifikasi usia di bawah 45 tahun dapat beraktivitas kembali. Hal itu dilakukan agar mengurangi pemutusan hubungan kerja.

"Kelompok ini kita beri ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi, sehingga potensi terpapar PHK bisa kita kurangi lagi," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo lewat video conference, Senin 11 Mei 2020.

Doni mengatakan, pada usia tersebut dapat digolongkan kelompok yang jauh dari rentan tertular. Berdasarkan data, pada kelompok usia tersebut pula, angka kematian terbilang rendah. Berbeda dengan usia 46 tahun ke atas yang berisiko dan umumnya penularan virus semakin parah lantaran adanya penyakit penyerta.

"Dan kalau terpapar, mereka (45 tahun ke bawah) belum tentu sakit karena tak ada gejala," kata Doni.

Doni tetap mengimbau, saran ini juga diikuti protokol kesehatan selama masa pendemi untuk mencegah penularan. Jaga jarak dan hindari kerumunan, dan sering mencuci tangan. Menurut dia, kunci penanganan wabah, juga berjuang agar tidak memunculkan bencana baru.

"Apabila ini semua sudah bisa dipahami seluruh masyarakat, maka diharapkan bangsa kita bisa memulai kehidupan dengan normal baru," kata dia.
 

Milenial dan Gen Z Diajak Menerapkan Gaya Hidup Ini
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024