Jokowi Ingatkan Jangan Tergesa-gesa Longgarkan Aturan PSBB

Presiden Joko Widodo.
Sumber :

VIVA – Wabah virus corona di Indonesia terus menunjukkan penambahan kasus. Karena hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, jangan tergesa-gesa untuk melakukan pelonggaran penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah. Menurut dia, semua harus didasarkan pada data-data pelaksanaan di lapangan.

Momen Presiden Joko Widodo jadi Saksi Nikah Anak Wamenaker Afriansyah Noor

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui video conference terkait evaluasi pelaksanaan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Selasa, 12 Mei 2020.

"Pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Semuanya didasarkan pada data-data lapangan, sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar hati-hati mengenai pelonggaran PSBB," kata Jokowi seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Kabinet.

Tim Cook Puts Investment to Build Apple Developer Academy in Indonesia

Ia menjelaskan saat ini ada 4 provinsi dan 72 kabupaten/kota yang melaksanakan PSBB, serta ada juga provinsi dan kabupaten/kota yang belum melaksanakan PSBB tetapi memakai cara yang lain dan cukup berhasil.

"Kita ingin ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi, kabupaten dan kota mengenai data trend penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah, baik yang menerapkan PSBB maupun tidak," ujarnya.

Government to Form Special Task Force for Handling Online Gambling

Berdasarkan data, kata Jokowi, kasus baru sebelum dilakukan PSBB dan sesudahnya memang kalau dilihat hasilnya bervariasi dan berbeda-beda di setiap daerah. Menurut dia, ada daerah yang penambahan kasus barunya mengalami penurunan secara gradual konsisten tapi tidak drastis.

Namun, kata dia, ada daerah yang penambahan kasusnya turun tetapi juga belum konsisten dan masih fluktuatif. Kemudian, ada juga daerah yang penambahan kasusnya tidak mengalami perubahan seperti sebelum PSBB. "Hal seperti ini perlu digarisbawahi ada apa, kenapa," ucapnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024