Anies Bantah DKI Jakarta Tak Punya Anggaran untuk Bansos COVID-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membantah, pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memiliki dana untuk menyalurkan bantuan sosal kepada 1,1 juta keluarga. Menurut Anies, Pemprov DKI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5,032 triliun untuk pelaksanaan bansos.

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

Anggaran ini dimasukkan dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan tiga sektor, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan jaring pengaman sosial.

"Informasi mengenai tidak ada uang itu tidak benar, DKI ini sudah mengalokasikan 5,032 triliun untuk BTT penanganan COVID-19, anggaran ini untuk kesehatan, bansos, dan pemulihan ekonomi. Jadi, secara anggaran, ini semua sudah ada," kata Anies, dalam diskusi Indonesia Laywers Club (ILC) di tvOne, Selasa 12 Mei 2020.

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

Baca Juga: Video Wanita Masturbasi di IKEA Viral di China

Meski begitu, Anies mengakui ada tantangan cash flow karena berkurangnya sumber pendapatan terbesar Pemprov DKI dari sektor pajak. Namun, Anies menyatakan, tantangan itu sudah terjawab karena Dana bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan sudah diberikan, meski baru setengahnya.

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK

"Tentunya anggaran itu ada batas, karena tidak ada anggaran yang tanpa batas. Tentunya kemarin kita mengalami tantangan cash flow karena kita tahu di Jakarta pendapat terbesar adalah pajak, jadi kegiatan ekonomi berkurang pajak juga berkurang," ujar Anies.

"Tetapi, kami bersyukur DBH DKI dan pusat sekitar Rp5,1 triliun yang sempat belum dibayarkan, Alhamdulillah tanggal 23 April sudah dibayarkan Rp2,5 triliun. Jadi, masih ada sisa yang garus dibayarkan Kemenkeu, dan jika itu dibayarkan kami memiliki kelonggaran likuiditas," ujarnya.

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024