PSBB Malang Raya Efektif Diterapkan Mulai Minggu 17 Mei

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • VIVAnews/Lucky Aditya

VIVA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Malang Raya resmi diberlakukan sejak Minggu, 17 Mei 2020. Kepastian ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Kantor Bakorwil III Malang, Rabu, 13 Mei 2020.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Hari Kamis 14 Mei sampai Sabtu 16 Mei itu sosialisasi PSBB. Tanggal 17 (Minggu) efektif berlaku. Tiga hari pertama yakni Senin, Selasa dan Rabu adalah imbauan dan teguran. Hari ke-empat efektif diberlakukan," kata Khofifah, Rabu, 13 Mei 2020.

Khofifah mengatakan, setelah efektif diberlakukan pada Minggu, 17 Mei 2020 sampai 14 hari ke depan dilakukan penindakan bagi warga yang melanggar. Pemprov Jatim juga meminta tiga kepala daerah di Malang Raya, yakni Wali Kota Malang, Wali Kota Batu dan Bupati Malang untuk melaporkan perkembangan PSBB secara berkala.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Selanjutnya sampai hari ke-14 teguran dan penindakan. Kami ingin dapat progres rapor dari tiga kepala daerah. Perwal (Peraturan Wali Kota) dan Perbup (Peraturan Bupati) final hari ini. Besok proses sosialisasi tiga hari. Hari keempat efektif PSBB diberlakukan," ujar Khofifah.

Khofifah mengatakan, sisa waktu 3 hari sebelum PSBB resmi diterapkan harus dimaksimalkan oleh tiga kepala daerah Malang Raya untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. Khofifah pun berharap masyarakat taat kepada aturan PSBB yang tertuang dalam Perwali dan Perbup agar mata rantai virus corona bisa diputus.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

"Ini adalah bagian upaya pencegahan yang diharapkan lebih signifikan dan terukur memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutur Khofifah.
 

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024