Mengejutkan, Fakta Baru Kasus Kekerasan NF

Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • Unsplash

VIVA – Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial menemukan fakta baru dalam kasus NF, pelaku pembunuhan terhadap anak berusia 6 tahun di Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 6 Maret 2020.

Wanita Open BO di Dermaga Pulau Pari Dilaporkan Hilang Sebelum Ditemukan Tewas

Tetangga NF, Dede mengatakan NF mengalami pelecehan seksual itu pertama oleh F dan tanpa bagaimana aksi tersebut direkam atau divideokan oleh R. Jadi, saat itu belum ada aksi pemerkosaan baru pelecehan seksual saja.

"Si F melakukan pelecehan dan divideokan tersembunyi oleh R. Hari berikutnya, karena R punya video ini dibuat ancaman dan terjadilah pemerkosaan," kata Dede seperti dilansir dari tayangan tvOne pada Minggu, 17 Mei 2020.

Ada Luka di Dada hingga Leher pada Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari

Sementara Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat membenarkan laporan yang disampaikan oleh penduduk lokal terkait kejadian pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dialami NF. Menurut dia, kejadian itu divideokan oleh R.

"Jadi di bawah ancaman video (pelecehan seksual) akan disebarluaskan," kata Harry.

Minta Uang Buat Bayar Utang dan Cicilan Motor, Fitri Tewas di Tangan Mantan Suami

Menurut dia, dokter RS Polri menyampaikan kalau NF sedang hamil dalam usia kandungan 14 minggu. Dari situ, aparat bekerja melakukan penyelidikan bahkan penyidikan untuk kasus pelaku pelecehan seksual hingga dinyatakan P21.

"Kemensos penting menyampaikan kepada publik agar tidak terjadi penghukuman terus-menerus pada NF sesuai yang kami lihat di berita, bahwa anak ini psikopat. Tapi, yang terpenting kita lihat sebab akibat, kenapa NF melakukan itu," ujarnya.

Harry mengatakan pihaknya menemukan sejak Agustus sampai September itu, yang bersangkutan NF menjadi korban pelecehan seksual dari saudara ibunya yang dibawa bapaknya tinggal bersama.

"Ini pengakuan NF yang membuat yang bersangkutan sangat ketakutan video itu disebarluaskan," jelas dia.

Pada catatannya, kata dia, terungkap yang bersangkutan mengalami penyiksaan, diikat, dipukul pakai gesper, pakai lilin dan ada penyimpangan seksual. Begitu dipelajari dari gambar yang dibuat NF, ada gambar yang merefleksikan dirinya ketika mengalami penyiksaan oleh kekasihnya.

"Gambarnya menunjukkan seorang anak diikat dengan tambang, ada seperti belalai yang menjulur padahal sebetulnya gesper dan kata-katanya juga berikanlah saya sebuah penyiksaan yang sangat sulit," katanya.

Jadi, lanjut dia, diduga ada hubungan dengan kejadian kekerasan seksual yang dialami oleh NF. Makanya, penting disampaikan NF ini menjadi tersangka kejahatan terhadap balita bahwa dibalik itu semua juga boleh jadi ada hubungan dengan kekerasan seksual yang dialami dalam jangka waktu lama.

"Dan dia tidak mampu mengungkapkan persoalan yang dihadapi kepada siapa pun," ujarnya.

Karena, kata dia, ketika NF akan bicara kepada ibu/bapaknya, takut sekali hubungan rumah tangga bapaknya dengan ibu tirinya itu terganggu. Sementara, dua laki-laki yang melakukan perkosaan itu saudara dari ibunya.

"Ini perlu jadi pertimbangan tahap penyidikan P21 dan persidangan. Hakim bisa melihat jernih dan bisa mempertimbangkan sesuatu, sehingga anak ini betul-betul mendapatkan keadilan restoratif," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya