Besok, Polisi Periksa Saksi yang Wawancarai Said Didu

Said Didu diperiksa Bareskrim Polri.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri terus melakukan pengusutan perihal perkara kasus pencemaran yang dilakukan oleh mantan Sekretaris Jenderal Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Muhammad Said Didu.

Said Didu Sebut Pimpinan IKN Mundur, Wakil Kepala Otorita: Itu Hoax

Polisi akan memeriksa Hersubeno Arief, ia merupakan orang  yang mewawancarai Said Didu dalam video yang diposting akun media sosial YouTube. Setelah sebelumnya, polisi telah memeriksa Said Didu sendiri.

"Penyidik akan memeriksa lagi saksi atas nama Hersubeno Arief (HA),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Senin, 18 Mei 2020.

Mahfud MD Sebut UU yang Inkonstitusional Bersyarat Bisa Diperbaiki dengan Perppu

Rencannya, polisi menjadwalkan pemeriksaan Hersubeno pada Selasa, 19 Mei 2020.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Said Didu ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Sebab, Said Didu menyebut Luhut hanya memikirkan uang. Hal itu diunggah ke akun Youtube MSD, yang berdurasi 22:45 menit dengan judul ‘MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang’.

Said Didu Posting Meme Lama 'BPJS Didatangi Pocong'

Kuasa Hukum Luhut, Riska mengatakan Said Didu disangkakan Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 Ayat (1), (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Baca: Konser Bersatu Lawan Corona yang Dihadiri Jokowi Galang Dana Rp4 M

Ekonom Rizal Ramli bersama Said Didu.

Rizal Ramli Meninggal Dunia, Said Didu: Selamat Jalan Bang, Perjuanganmu Akan Kami Lanjutkan

Ekonom senior Rizal Ramli meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Selasa, 2 Januari 2024.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2024