Klarifikasi Erick Thohir, Soal Pegawai BUMN Masuk Kerja 25 Mei

Menteri BUMN Erick Thohir.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberi klarifikasi soal kesalahpahaman yang beredar di masyarakat terkait dengan mulai bekerja kembali pegawai BUMN pada 25 Mei 2020.

Kata PSSI Usai Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong

Dalam penjelasannya, Erick Thohir mengapresiasi atensi publik soal kembali berkantornya karyawan BUMN. Tapi menurut Erick, ada mispersepsi atau kesalahpahaman yang beredar di masyarakat.

Padahal katanya, dalam surat edaran untuk internal BUMN disampaikan bahwa tanggal pasti akan kembali berkantornya mayoritas karyawan BUMN menunggu keputusan umum pemerintah terkait pandemi Covid-19. Apakah yang dikeluarkan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Juga terkait libur lebaran sesuai keputusan Pemerintah.

Resmi, PSSI Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Hingga 2027

“BUMN yang langsung melayani masyarakat dan tidak bisa dihentikan pelayanannya seperti PLN, telekomunikasi, Pertamina, dll tetap bekerja sesuai dengan ketetapan yang berlaku,” ujar Erick Thohir, Selasa 19 Mei 2020.

Ditegaskan Erick Thohir, sesuai dengan surat ederan internal BUMN bukan berarti pegawai BUMN wajib ke kantor pada 25 Mei 2020. Pegawai BUMN tetap libur saat Lebaran. 

Kepemimpinan Perempuan di BUMN dan Cara BKI Lanjutkan Semangat Kartini

Apa yang dilakukan BUMN pada tanggal 25 Mei seperti yang dimuat dalam surat edaran itu adalah rencana tiap unit usaha untuk merampungkan prosedur dan standar operasional perusahaan selama masa pemulihan. Rencana itu akan disosialisasikan pada karyawan, atau bukan jadwal masuk kembali ke kantor.

Kemudian waktu bagi seluruh karyawan BUMN untuk kembali aktif berkantor menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat. Tentu setelah ada izin dan protokol aktivitas fisik pada masa pemulihan pandemi Covid-19.

"Namun tentu begitu keputusan itu keluar, kami semua di BUMN harus siap segera. Sebagai bagian persiapan itu tanggal 25, perusahaan menyampaikan panduan masing-masing kepada seluruh karyawannya," kata Erick.

Menurutnya, pada masa pemulihan yang banyak disebut sebagai The New Normal itu ada tren perubahan sosial, lingkungan, dan bisnis. Pada era New Normal, interaksi fisik akan semakin terbatas. Sebaliknya interaksi digital yang selama masa WFH menjadi opsi utama dalam kegiatan masyarakat, diprediksi akan tetap bertahan.

"Karena itu butuh strategi kontigensi yang menyesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya, maupun lingkungan," ujarnya.

Segala opsi ini masih dikaji secara mendalam oleh seluruh pihak. Waktu definitif terkait tahapan pelaksanaan pemulihan pasca-Covid di BUMN juga masih menunggu ketentuan resmi pemerintah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya