Anies Baswedan: Mereka yang Tetap Berada di Rumah Adalah Pahlawan

Virus corona dan ajakan tetap di rumah
Sumber :
  • pixabay

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi sikap mayoritas masyarakat Jakarta yang mematuhi aturan untuk tetap di rumah selama PSBB. Sehingga kasus pemutusan rantai COVID-19 di wilayah Jakarta meningkat baik yakni 60 persen. 
 
Pernyataan Anies disampaikannya dalam acara Indonesia Lawyer Club di tvOne, Selasa, 19 Mei 2020. Anies awalnya menjelaskan terkait penanganan Corona oleh Pemprov DKI sejak Maret 2020. 

Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres, Anies: Semoga MK Beri Keputusan yang Baik

Anies kemudian menunjukkan kurva soal penurunan kasus Corona di Jakarta yang berkorelasi dengan persentase orang berada di rumah selama periode Maret. Merujuk pada data, Anies menyebut, semakin banyak orang berada di rumah, maka semakin sedikit kasus baru yang muncul.

Menurut Anies, angka 60 persen itu menunjukkan Jakarta merupakan provinsi di Jawa yang paling tinggi terkait persentase orang yang berada di rumah.

Tim Hukum Anies-Cak Imin Optimis Gugatan Soal Hasil Pilpres 2024 di MK Bisa Dikabulkan

“Jadi perlu saya sampaikan apresiasi kepada warga Jakarta, Jabodetabek yang selama 2 bulan lebih sejak Pertengahan Maret secara konsisten mentatati diri dari imbauan sampai aturan tetap berada di dalam rumah. Jadi mereka-mereka yang konsisten ini adalah kuncinya. Mereka ini pahlawan yang bikin kita sampai sekarang ini,” kata Anies. 

Ke depannya, Anies mengharapkan masyarakat Jakarta untuk tetap berada di dalam rumah. Hal ini penting dilakukan meski sangat sulit. Apalagi, di bulan ramadhan dan jelang idul Fitri, masyarakat akan sangat sulit menahan diri untuk keluar rumah di sore hari. 

Surya Paloh Restui Anies Baswedan Maju di Pilkada DKI 2024, Begini Respons PKB

Kemudian, Anies juga menyinggung, ada gambaran yang salah dilakukan masyarakat dalam berkegiatan di luar rumah. Ada seolah-olah warga yang merekam yang tidak taat, padahal ia juga terbilang tak mentaati aturan.

Ada gambaran ramai di luar, yang merekam dan direkeman sama-sama memilih tidak di rumah. "Kita harus menyadarkan semuanya mengambil pilihan tetap berada di rumah,” imbuhnya

PSBB di Jakarta Diperpanjang 14 Hari

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menerapkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB hingga 21 Mei 2020. Hal ini dilakukan, mengingat dua hari lagi penerapan PSBB di Ibu Kota akan berakhir. 

"Jadi PSBB diperpanjang sampai tanggal 4 Juni dan mudah-mudahan ini menjadi PSBB penghabisan," kata Anies Baswedan.

Untuk itu, Anies mengajak kepada semua pihak untuk menjaga disiplin dan mentaai protokol kesehatan yang telah ditentukan sebelumnya. 

"Mari kita sama-sama. Kita bisa! Seluruh warga Jakarta, saya percaya, kita bisa! Disiplin kita kerjakan, dan insyaAllah ini menjadi penghabisan bagi kita semua. Setelah itu kita memulai babak baru bisa berkegiatan di luar rumah seperti semula, dan tentu dengan protokol yang baru," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, ia juga ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat di Jakarta, bagaimana perkembangan pengendalian COVID-19 selama dua bulan terakhir di DKI Jakarta.

Karena ini bukan hanya kerja aparat pemerintah, tapi ini juga adalah kerja seluruh komponen masyarakat. Dari situ kemudian nanti akan umumkan bagaimana rencana ke depannya. 

"Ini penting untuk kita semua menyadari bahwa pengendalian soal COVID-19 ini tidak bisa selesai sendiri. Harus dikerjakan sama-sama. Tanpa kita bekerja bersama-sama, ini tidak akan mungkin bisa tercapai," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya