Viral, Habib Umar Assegaf Langgar PSBB dan Adu Fisik dengan Petugas

Habib Umar Abdullah Assegaf Bangil bersitegang dengan petugas PSBB
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Sebuah video viral di media sosial menampilkan seorang pria berpakaian gamis dan berserban putih adu pukul dengan petugas gabungan yang berjaga di check point Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Exit Tol Satelit Surabaya, Jawa Timur.  Pria itu cekcok dengan petugas, karena mobil yang ditumpanginya dipaksa putar balik karena melanggar PSBB. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Baca Juga : Detik-detik Habib Bahar Dipindahkan, Massa Sempat 'Duduki' Lapas

Dalam video, petugas gabungan menghentikan sebuah mobil sedan Toyota Camry bernomor polisi N1B di sebuah jalur putar balik. Pria yang disebut-sebut Habib Umar Assegaf Bangil terlihat tidak terima karena dipaksa putar balik. Seorang polisi mencoba merayu si pria bergamis agar tetap memutar balik mobilnya. 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Polisi menegur pria bergamis itu karena pengemudinya sempat tidak memakai masker, dan jumlah penumpang melebihi ketentuan PSBB. Namun, pria bergamis itu tetap menolak dengan suara bernada keras.

Lalu datang petugas berseragam Satuan Polisi Pamong Praja ikut menegur. Cekcok akhirnya terjadi hingga kemudian si pria bergamis dan petugas Satpol PP adu fisik. Mobil berwarna hitam itu akhirnya putar balik. 

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, insiden itu terjadi di check point PSBB di Exit Tol Satelit Surabaya pada Rabu sore, 20 Mei 2020. Dia membenarkan bahwa pria bergamis penumpang mobil Camry itu ialah Habib Umar Abdullah Assegaf Bangil, pengasuh Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Pasuruan. 

Insiden bermula ketika petugas menghentikan mobil tersebut yang melaju dari arah Malang, dan keluar di Exit Tol Satelit Surabaya. Petugas melakukan pemeriksaan karena pelat mobil adalah N (Pasuruan), bukan L (Surabaya) dan W (Sidoarjo atau Gresik). 

"Kedua, sopir tidak menggunakan masker. Ketiga, kapasitas (jumlah penumpang) melebihi empat orang," kata Trunoyudo dikonfirmasi VIVAnews pada Kamis, 21 Mei 2020. 

Karena diketahui melanggar aturan PSBB yang berlaku di Kota Surabaya, maka petugas gabungan pun meminta pengemudi dan pemilik mobil agar berputar balik. Trunoyudo mengaku petugas sudah meminta pemilik mobil berputar dengan cara baik-baik. Namun, cara humanis petugas direspons dengan kata-kata kasar. 

Trunoyudo mengatakan, di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19, semua elemen masyarakat memahami dan memaklumi pentingnya kedisiplinan aturan protokol kesehatan untuk mencegah penularan corona.

"Kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan harus menjadi tanggung jawab pribadi dan keluarganya," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya