Depok Ajukan Perpanjangan PSBB Hingga 4 Juni 2020

Warga melintas di depan mural tentang COVID-19 di Pangkalan Jati Baru, Depok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

VIVA – Pemerintah Kota Depok akhirnya mengajukan perpanjangan masa berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020. Keputusan ini berdasarkan hasil kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).  

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana menjelaskan, berkenaan dengan kebijakan PSBB yang akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2020, sebagaimana keputusan Gubernur Jawa Barat, pada hari ini, telah dilaksanakan rapat Forkopimda.

“Yang dihadiri Wali Kota Depok, Ketua DPRD Kota Depok, Kapolres Metro Depok, Dandim Kota Depok, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok,” katanya pada Rabu 27 Mei 2020

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Dalam rapat tersebut, lanjut Dadang, Forkopimda menyepakati untuk mengusulkan perpanjangan PSBB Kota Depok kepada Gubernur Jawa Barat sampai dengan 4 Juni 2020.

Langkah ini dilakukan mengingat angka reproduksi efektif di Kota Depok lebih besar satu, artinya satu orang positif bisa menularkan ke satu atau dua orang. “Intinya langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan kasus di tengah warga,” ucap Dadang.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

Sebelumnya diberitakan, Badan Intelijen Negara (BIN) telah merampungkan rapid test Corona COVID-19 yang diikuti sebanyak 531 orang. Tes massal itu diadakan di area parkir pusat perbelanjaan Giant Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya, Depok, pada Jumat 22 Mei 2020.  

Dari pemeriksaan itu, 33 orang atau 6,21 persen di antaranya dinyatakan reaktif hasil pemeriksaan atau positif versi tes cepat. “Adapun untuk warga yang mengikuti swab sebanyak 152 orang dan hasilnya akan disampaikan kemudian,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana pada Sabtu 23 Mei 2020.

Baca juga: Polisi Tunggu Instruksi Gubernur soal Wacana New Normal di DKI

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya