-
VIVA – Jelang bakal diterapkannya protokol tatanan “New Normal” dalam masa pandemi wabah corona ini, nasib para pekerja migran juga tak luput dari sorotan. Kalangan yang biasa disebut dengan Tenaga Kerja Indonesia atau TKI itu menjadi aspek yang cukup menuai perhatian.
Tak hanya itu, langkah antisipasi dan sterilisasi pun kini terus dimaksimalkan dan dievaluasi guna meminimalisir bertambahnya penyebaran wabah virus COVID-19 di dalam negeri.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, melaporkan sebanyak 130.729 pekerja migran Indonesia (PMI) telah kembali ke Tanah Air sejak Januari 2020.
Mereka terdiri dari 34.849 PMI yang kepulangannya secara mandiri, 20.456 PMI yang kepulangannya dalam penanganan BP2MI di setiap titik debarkasi hingga tiba di kampung halaman, dan 75.424 PMI yang kepulangannya dalam penanganan Gugus Tugas Nasional di mana peran BP2MI adalah memberikan backup informasi dan juga koordinasi dengan Pemerintah Daerah di mana PMI berdomisili.