Pemkot Bekasi Bolehkan Warga Salat Jumat Berjamaah

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Sumber :
  • VIVA/Eko Priliawito

VIVA – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengizinkan kegiatan keagamaan dengan menerapkan protokol kesehatan. Hari ini, Jumat 29 Mei 2020, sejumlah masjid di Bekasi sudah bersiap menggelar salat Jumat berjamaah saat masa pandemi corona atau covid-19.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Keputusan membuka tempat ibadah diambil dengan mempertimbangkan kasus Covid-19 di Bekasi yang terus menurun. Dengan kondisi ini, Kota Bekasi sudah siap melaksanakan tatanan kehidupan baru atau new normal.

Dibuka kembali tempat ibadah di Bekasi dilakukan setelah dilakukan pertemuan dengan MUI Kota Bekasi, Forum Komunikasi Umat Beragama, TNI dan Polri. Karena jumlah kasus Covid-19 menurut, Pemkot mempersilahkan umat melaksanakan ibadah di tempat ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

"Kita melihat kondisi laju pertumbuhan ODP dan PDP yang makin rendah, laju reproduksinya juga makin rendah, angka kematian makin rendah, kami memberi kesempatan dapat melakukan kegiatan ibadah salat Jumat, melaksanakan ibadah bagi masyarakat non muslim di tempat ibadahnya," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Jumat 29 Mei 2020.

Baca: Buntut Ancaman Pembunuhan Jurnalis Detikcom, Pemkot Bekasi Minta Maaf

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

Lihat lebih lengkap pernyataan Rahmat Effendi melalui video di bawah ini.

Sholat jumat

Unik! Pemandangan Sholat Jumat di Masjid Terapung Kalteng, Jemaah Bawa Perahu Masing-masing

Untuk melaksanakan sholat Jumat pun, para jemaah membawa perahunya masing-masing. Karena ukurannya yang kecil, ada juga jemaah yang salat di bagian luar dengan perahunya.

img_title
VIVA.co.id
2 Februari 2024