Sumbar Batal New Normal, Akhirnya Perpanjang PSBB

Surau Tarok yang diperkirakan berusia 1,5 abad di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Meski ditunjuk menjadi salah satu provinsi yang dianjurkan menerapkan kebijakan new normal oleh Pemerintah Pusat, namun Provinsi Sumatera Barat, lebih memilih untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
 
PSBB tahap ketiga itu akan diperpanjang hingga 7 Juni 2020 mendatang. Keputusan itu diambil, berdasarkan pertimbangan dari berbagai pihak, termasuk kajian dari pakar epidemologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Meski demikian, dari 19 kabupaten dan kota yang ada, hanya kota Bukittinggi yang tidak memperpanjang PSBB. Pemerintah Kota Bukittinggi tetap berkeinginan menerapkan kebijakan new normal dengan skenario yang sudah diatur oleh pemerintah tetap menjalankan protokol kesehatan. 

"Kesimpulannya dalam rapat tersebut, dari 18 kabupaten kota se-Sumbar setuju PSBB diperpanjang hingga 7 Juni kecuali Kota Bukittinggi yang masuk kegiatan tatanan baru produktif dan aman COVID-19 yang lebih dikenal dengan new normal," kata Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno,” Jumat 29 Mei 2020.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Menurut Irwan Prayitno, dalam penerapan kebijakan PSBB tahap ketiga ini, terdapat empat poin penting yang harus diterapkan yakni, melakukan persiapan tahap-tahap menuju new normal dengan melakukan pengurangan pembatasan-pembatasan di PSBB sesuai aturan Kemendagri 380 tahun 2020.

Kemudian, mendisiplinkan masyarakat untuk ikut protokol COVID-19 arahan dari Presiden Joko Widodo kepada Kapolri, Panglima TNI, dan diteruskan kepada kapolda dan danrem untuk melakukan kedisiplinan.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

"Ya harus sesuai dengan arahan Presiden Jokowi kepada TNI-POLRI untuk ikut mendisiplinkan masyarakat pada beberapa titik keramaian," ujar Irwan.

Selanjutnya harus melakukan kesiapan maksimal untuk sistem kesehatan, rumah sakit, laboratorium, dengan melakukan tindakan testing maksimal, tracing, dan isolasi kasus positif COVID-19 serta dalam perawatan pasien. Yang terakhir, Provinsi Sumatera Barat mendukung kota dan kabupaten yang akan melaksanakan secara cepat kegiatan new normal dengan mengikuti aturan dari Kemenkes.

“Yang jelas, kita harus mengendalikan penyebaran COVID-19 dengan semaksimal mungkin. Terkait dengan Kota Bukittinggi tetap keluar dari PSBB, itu dengan berbagai pertimbangan khususnya terkait sektor perekonomian,” kata Irwan Prayitno.

Baca juga: Iman Brotoseno Jadi Dirut TVRI Gantikan Helmy Yahya, Siapa Dia


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya