Gugus Tugas COVID-19 Minta Daerah Bentuk Manajemen Krisis

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo
Sumber :
  • Instagram/@bnpb_indonesia

VIVA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, meminta agar setiap daerah membentuk manajemen krisis. Hal itu sebagai sumber rujukan untuk memonitor dan mengevaluasi penanganan virus corona.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Doni menjelaskan, setiap rencana yang disusun dan kebijakan yang diambil terkait penanganan virus corona sangat bergantung terhadap bagaimana tiap daerah melakukan manajemen krisis. Maka dari itu, katanya, setiap daerah harus menyiapkan manajemen krisis sebagai acuan.

"Gugus Tugas pusat meminta setiap daerah untuk menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Waktu dan sektor yang akan dibuka kembali ditentukan sepenuhnya oleh pejabat bupati dan wali kota di daerah," ujar Doni, dalam konferensi di akun YouTube BNPB, Sabtu 30 Mei 2020.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Baca Juga: Anak-anak dan Lansia Masih Dilarang Pergi ke Rumah Ibadah

Doni menambahkan, setiap daerah memiliki kemungkinan untuk bisa mengambil keputusan, tergantung pada pertumbuhan penyebaran COVID-19. Pihaknya pun akan terus memberikan pendampingan kepada daerah dalam menentukan langkah selanjutnya pada perang melawan virus corona.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

"Jika dalam perkembangannya ditemukan kenaikan kasus maka tim gugus tugas tingkat kabupaten/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali bersama pemerintah provinsi," ucapnya.

Lebih lanjut, Doni menegaskan, hal ini harus dilakukan daerah dikarenakan berbagai bidang akan kembali membuka aktivitasnya. Selain itu, daerah wajib melibatkan semua komponen dalam menentukan keputusan yang akan dibuat.

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024