Menkumham Ingin Tahanan Dapat yang Terbaik

VIVAnews - Temuan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum atas fasilitas istimewa yang didapat narapidana Arthalyta Suryani alias Ayin membuat pemerintah berpikir, bagaimana seluruh tahanan dan narapidana memiliki fasilitas yang sama.

Hal ini diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar usai meninjau sel tersangka Anggodo Widjaja di rutan Cipinang.

"Pemerintah sedang berfikir, bagaimana memodifikasi lembaga pemasyarakatan. Kita ingin semua orang yang ditahan kita berikan tempat terbaik," ujar Patrialis, Jakarta, Minggu (17/1/2010).

Patrialis menyatakan, hal itu dilakukan guna mengedepankan hak yang dimiliki oleh seluruh tahanan. Terutama fasilitas yang mengedepankan sisi kemanusiaannya.

"Jangan beranggapan, kalau mereka diberi tempat yang baik membuat tahanan terlena, tidak juga. Justru kita ingin sisi manusiawi," jelasnya.

Walau begitu, kata Patrialis, narapidana maupun tahanan merupakan orang yang harus direnggut kebebasannya dari dunia luar. "Yang harus dirampas adalah kebebasan merdekanya," katanya.

'Istana' di dalam Rutan Pondok Bambu terkuak Minggu 10 Januari 2010  malam, saat Satgas Pemberantasan Mafia Hukum melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Pondok Bambu.

Dalam sidak itu, Satgas menemukan ruangan tahanan Artalyta dan beberapa tahanan lainnya terpisah dari tahanan biasa.

Di ruang tahanan Artalyta Suryani, Satgas menemukan pendingin ruangan alias AC, kulkas, televisi layar datar, dan tempat mandi bola untuk bermain anak.

Bahkan di ruang tahanan lain, Aling, Satgas menemukan ruang khusus karaoke. Umumnya, ruangan tahanan khusus ini lebih besar dan tidak disatukan dengan tahanan lainnya.

Sementara Ayin cs mendapatkan fasilitas mewah, tahanan lain harus berdesak-desakan di dalam sel. Mereka seperti ikan sepat.

Cegah Kecurangan dalam Seleksi ASN, Menpan-RB Siapkan Teknologi Face Recognition
VIVA Militer: 2 Prajurit Kopasgat TNI AU berhasil gagalkan penyeludupan sabu

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

Dua prajurit Yonko 462 Kopasgat ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui perusahaan ekspedisi ternama

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024