Menunggu 9 Tahun, Harapan Naik Haji Tahun Ini Pupus

Ilustrasi Jemaah Haji RI.
Sumber :
  • VIVA/Eko Priliawito

VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Agama RI menunda atau meniadakan pemberangkatan jemaah haji Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020/1441 Hijriyah. Hal itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tertanggal 2 Juni 2020.

Setelah 9 Tahun, Jemaah Haji Iran Akhirnya Diperbolehkan Datang ke Mekah

Pertimbangan pemerintah menunda keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini adalah aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji dari penularan virus corona COVID-19. Apalagi, Indonesia mendapat kuota jemaah terbesar, sebanyak 221 ribu orang.

Harapan sejumlah calon jemaah pun akhirnya pupus karena tidak bisa berangkat ke Tanah Suci Mekah untuk menjalankan rukun Islam kelima pada tahun ini. Padahal, mereka sudah menunggu bertahun-tahun.

Kementerian Haji Meminta Jemaah Umrah Harus Keluar dari Arab Saudi pada 6 Juni

Pasangan suami istri bernama Mahfudin dan Linda Kurniawati, merupakan calon jemaah haji asal Jakarta. Meski kecewa, mereka tetap mengambil hikmah dibalik keputusan yang diambil pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia karena situasi pandemi COVID-19.

“Kecewa sih kecewa, karena kita sudah menunggu tidak sebentar. Saya nunggu sekitar 8 tahun, daftar tahun 2012. Kita juga seringkali menanyakan ke Kantor Kementerian Agama, kapan berangkat. Alhamdulillah, benar tahun 2020 kita direncanakan,” kata Mahfudin seperti dikutip dari tvOne pada Selasa, 2 Juni 2020. 

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

Padahal berbagai kegiatan persiapan ibadah haji tetap dilakukan sejak bulan Oktober 2019 sampai Maret 2020. “Kegiatan diikutin terus, mulai manasik dari Oktober sampai Maret, ikut tes kesehatan, kebugaran, suntik meningitis, terakhir Maret kita pelunasan. Persiapannya semua sudah kita ikuti, istilahnya tinggal berangkat aja ya. Kami rencana kloter pertama,” ujarnya.

Namun, kata dia, pemerintah telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini. Dengan begitu, Mahfudin tetap mengikuti keputusan tersebut. Karena menurutnya, keputusan itu merupakan keputusan terbaik di tengah situasi pandemi corona.

“Karena siapa sih yang mau berangkat tapi kondisi belum jelas. Kita malah khawatir suatu saat jumlah penderita COVID makin banyak. Mudah-mudahan keputusan pemerintah keputusan terbaik yang Allah berikan kepada kita semua, dalam rangka pemerintah melindungi rakyatnya,” katanya.

Menunggu 9 tahun

Selanjutnya, calon jemaah haji dari Medan bernama Didi juga mengaku kecewa tidak jadi berangkat ke Tanah Suci Mekah pada tahun 2020 akibat adanya pandemi corona. Padahal, ia sudah melengkapi semua dokumen yang diisyaratkan termasuk pelunasan biaya haji.

”Kalau kita tidak diizinkan berangkat tahun ini, ya kita tunda dulu. Insya Allah kalau umur saya panjang, tahun depan saya dipanggil kembali siap berangkat. Memang situasi tak memungkinkan, kasihan juga. Tapi kasihan juga sudah menunggu lama, ya kecewa-kecewa juga. Saya setor 2011, nunggu 8 tahun. Pending ini 1 tahun, berarti saya nunggu 9 tahun,” kata Didi.

Namun, calon jemaah haji asal Jombang, Siti Arwah tidak tampak rasa kecewa karena gagal berangkat ibadah haji tahun ini gara-gara COVID-19. Meskipun, mata Siti terlihat berkaca-kaca setelah mendengar keputusan pemerintah tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia.

”Tidak apa-apa, memang Allah menghendaki, saya terima apa adanya. Keputusan pemerintah untuk kebaikan semuanya. Alhamdulillah, saya terima apa adanya,” katanya.

Baca juga: BPKH: Dana US$600 Juta Tak Terkait Pembatalan Haji 2020

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya