Imbas COVID-19, Ramai Kabar Garuda PHK Sejumlah Pilot

Maskapai Garuda Indonesia.
Sumber :

VIVA – Maskapai penerbangan Garuda Indonesia dikabarkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sejumlah pilotnya. Mengenai kabar ini, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra angkat bicara.

img_title Jet Tempur Mirage 2000D Milik Prancis Jatuh saat Latihan, Pilot Tewas-Navigator Hilang

Irfan menyampaikan klarifikasi terkait dengan adanya pemberitaan PHK yang dilakukan Garuda Indonesia kepada sejumlah pilotnya. Ia menjelaskan jika pada dasarnya kebijakan yang maskapai plat merah itu berlakukan adalah terkait penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang, dalam status hubungan kerja waktu tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku," kata Irfan dikutip dari VIVAnews, Rabu 3 Juni 2020.

img_title Israel Larang Pilot dari 31 Negara Termasuk Indonesia Terbang ke Wilayahnya, Ada Apa?

Baca Juga: Ramai Unggahan dan Tagar Blackout Tuesday, Apa Itu?

Ia memastikan jika kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah yang perlu ditempuh oleh perusahaan penerbangan itu. PHK dilakukan dalam upaya menyelaraskan 'supply and demand' operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi COVID-19.

img_title Penumpang Internasional Kini Bisa Punya Akses Internet di 160 Negara Tanpa Ganti Kartu SIM

Ia juga menyampaikan jika kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal tersebut.

"Ini keputusan berat yang harus kami ambil. Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan," katanya.

Irfan pun meyakini jika kini kondisi operasional Garuda Indonesia telah membaik dan dipastikan mampu melewati masa pandemi COVID-19. 

"Kondisi operasional perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif, sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, maskapai penerbangan Garuda Indonesia melakukan langkah pemutusan hubungan kerja atau PHK kepada sejumlah pilot kontrak sebagai dampak dari pandemi COVID-19 di sektor penerbangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga juga sempat mengatakan, Kementerian BUMN secara penuh telah menyerahkan hal tersebut kepada pihak manajemen Garuda.

Arya berharap, dengan langkah ini pihak manajemen Garuda nantinya akan bisa menghitung dampak corona secara bisnis. Karena, opsi PHK kepada para pilot kontraknya ini memang merupakan keputusan yang sulit, yang sudah diambil oleh pihak manajemen Garuda guna membenahi aspek internalnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut