Pandemi Corona, DPR Usulkan Pilkada 2020 Dilakukan Secara e-Voting
Kamis, 4 Juni 2020 - 16:59 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Eduward Ambarita
"E-voting bisa dilakukan pada masa pendemi ini. melihat protokol keamanan yang dilakukan oleh perbankan mengenai pengiriman uang, kenapa hanya sekedar coblosan tidak bisa dilakukan melalui digital. KPU masih ada waktu menyiapkan infrastruktur digital didaerah yang menjadi zona merah dibandingkan memaksa membuat TPS tapi tidak ada partisipasi pemilih. Atau justru mengorbankan petugas KPPS dilapangan terinfeksi virus COVID-19," kata dia.
Baca juga:Â Maluku Utara Diguncang Gempa 7.1 Skala Richter
DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan pilkada dilakukan hanya untuk memilih kepala daerah, sementara wakilnya ditetapkan berdasarkan pilihan kepala daerah.
VIVA.co.id
30 Juli 2026