Keluarga Ngamuk Tak Terima Ibu Dikubur di Pemakaman Khusus COVID-19

Tak Terima Diberi Status PDP COVID-19, Keluarga Ngamuk
Sumber :
  • TvOne

VIVA – Keluarga pasien jenazah Nurhayani Abram yang diduga terpapar virus corona COVID-19 mengamuk di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Sulawesi Selatan. Karena, keluarga tidak mau jenazah diberi status pasien dalam pengawasan (PDP).

Sang anak menangis histeris dari ruang IGD RS Bhayangkara Makassar, karena tidak mau jenazah ibunya dibawa ke tempat pemakaman khusus pasien COVID-19 di lahan yang disiapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Padahal, hasil pemeriksaan jenazah negatif COVID-19.
 
Akhirnya, sang anak berupaya menghalangi mobil ambulans yang ingin membawa jenazah ibundanya ke tempat pemakaman. Selain itu, suami almarhum pun mendatangi Posko Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulawesi Selatan.

Keluarga ingin meminta jenazah Nurhayani dipindahkan ke tempat pemakaman keluarga daerah Bulukumba, Sulawesi Selatan. Namun, usahanya sia-sia karena tim Gugus Tugas Sulawesi Selatan tidak mengabulkan permintaan keluarga jenazah.

Kasus permintaan pemindahan jenazah ini pertama kali terjadi di Sulawesi Selatan, karena memang jenazah yang diberi status PDP oleh pihak RS Bhayangkara ternyata terbukti negatif virus corona.

Suami Nurhayani, Andi Baso Ryadi Mappasulle mengatakan kedatangannya ke Posko Tim Gugus Tugas COVID-19 Sulawesi Selatan untuk mengantarkan surat permohonan pemindahan jenazah dari pemakaman khusus COVID-19 ke pemakaman keluarga di Kabupaten Bulukumba.

"Karena jenazah sudah tidak tepat lagi berada di kuburan khusus COVID-19, sedangkan beliau sudah dinyatakan tidak COVID-19 dibuktikan dengan hasil swab yang negatif," kata Andi seperti dilihat dari tvOne pada Kamis, 4 Juni 2020.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Baca juga: Pemerintah Tetap Gelar Pilkada Serentak pada Desember 2020

Sementara Asisten Operasi Tim Gugus Tugas COVID-19 Sulawesi Selatan, Kolonel Infantri Eden Chandra mengatakan belum bisa mengabulkan permintaan dari keluarga jenazah. Karena menurut dia, mengantisipasi jangan sampai akan menimbulkan permasalahan baru dan penanganannya nanti menyulitkan.

"Jadi kita bukan untuk melarang, tidak. Tapi kita lihat dulu perkembangan penyebaran COVID-19 bagaimana, nanti juga akan ada kebijakan baru dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan," kata dia.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya
Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024